Berita Nasional Terkini
Di Depan Gubernur Ganjar Pranowo dan Rektor UGM, Isran Noor Tolak PHK 2,7 Juta Honorer di Indonesia
Di depan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Rektor UGM, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menyatakan menolak memberhentikan tenaga honorer.
TRIBUNKALTARA.COM, YOGYAKARTA – Di depan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Rektor UGM, Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menyatakan menolak memberhentikan tenaga honorer.
Isran Noor di hadapan Rektor Universitas Gajah Mada Ova Emilia dan Ketua PP Kagama Ganjar Pranowo menyampaikan penolakannya terkait nasib 2,7 juta honorer yang bakal jadi pengangguran.
Selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ( APPSI ), Isran Noor mengatakan pandangannya saat penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara UGM, APPSI dan Kagama.
Menurut Isran Noor, permasalahan 2,7 juta tenaga honorer yang tersebar di seluruh daerah Indonesia perlu ada solusi bersama.
Jika ada pemutusan hubungan kerja ( PHK ), maka berapa juta penduduk yang akan terdampak.
Sementara negara belum bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan.
Gubernur Kaltim Isran Noor ingin ada dukungan dari para akademisi UGM terkait gagasan untuk mempertahankan tenaga honorer di daerah.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Tertemu Menpan RB, Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
"Saya sampaikan karena ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini.
Kemarin sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah," terangnya.
"Mudah-mudahan Ibu Rektor bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa.
Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM," sambungnya.

Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Namun demikian, usai rapat bersama APPSI, Apkasi dan Apeksi pada Rabu (18/1/2023), Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas belum menegaskan ketentuan pada PP 49 tersebut diterapkan sesuai tenggat waktu atau ditunda hingga mendapatkan solusi terbaik.
Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga honorer atau non-ASN bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah.
Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo
Rektor
UGM
Gubernur Kaltim
Isran Noor
tenaga honorer
APPSI
PPPK
Menteri PAN RB
APKASI
Apeksi
Kisah Nila, Pelajar Indonesia di Sudan Dievakuasi karena Perang, Terbiasa Lihat Perang Dadakan |
![]() |
---|
Update Kasus Ferdy Sambo, Jaksa Mengajukan Kasasi, Bagaimana Nasib Eks Kadiv Propam Polri? |
![]() |
---|
Hasil Survei Poltracking: Erick Thohir dan Prabowo Menjadi Menteri Paling Diapresiasi Masyarakat |
![]() |
---|
Agustus 2023 Diprediksi Terjadi El Nino, Kemarau Ancaman Inflasi Pangan, Luhut Minta Pemda Bersiap |
![]() |
---|
Viral Oknum Prajurit TNI AU Tendang Motor Emak-emak, Panglima TNI Minta Maaf, Reaksi Ayah Korban |
![]() |
---|