Berita Tarakan Terkini

KPU Usul Rp 39 Miliar, Ajukan Pembagian Anggaran Bersama Pemprov Kaltara

Pemkot Tarakan mendapat pengajuan usulan anggaran pemilihan kepala daerah Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk KPU dan Bawaslu Kota Tarakan menunggu kepastian dari Pemkot Tarakan. Aktivitas pencoblosan saat pemilu di tahun 2019 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemkot Tarakan mendapat pengajuan usulan anggaran pemilihan kepala daerah Pemilu Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan.

Adapun besarannya khusus untuk Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp 39 miliar.

“Kami sudah mengusulkan anggaran Rp 39 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota Tarakan. Kami masih menunggu konfirmasi Pemda seperti apa proses rasionalisasinya,” ungkap Ketua KPU Tarakan, Nasruddin kepada awak media.

Lebih jauh dijelaskan Nasruddin, sebenarnya anggaran ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Baca juga: Hari Ini Terakhir Deadline Pengosongan GTM Tarakan, Kuasa Hukum Pengelola Ajukan Pembatalan Pailit

Dan sudah melalui proses panjang termasuk rapat pertemuan yang sudah dilakukan bersama Pemkot Tarakan.

Dijelaskannya sampai saat ini, Pemkot Tarakan belum menetapkan jumlah anggaran yang disepakati antara KPU dengan Pemkot Tarakan.

“Kami masih menunggu, karena rincian anggarannya sudah kami sampaikan. Kalau prinsip kami cuma menunggu tindaklanjut Pemkot. Karena sampai sekarang ini belum disebutkan berapa angka yang akan diberikan Pemkot Tarakan kepada KPU. Kami sudah mengajukan, silakan Pemkot mau merasionalisasi, kami masih menunggu,” papar Nasruddin.

Sementara itu Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes membenarkan belum ada kepastian untuk anggaran yang digelontorkan kepada KPU dan Bawaslu dalam rangka Pemilu Serentak 2024.
Ia menjelaskan, di tahun 2023 ini, sudah ada menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk pelaksanaan sosialisasi KPU.

“Tahun ini cuma Rp 300 juta, karena itupun belum jelas programnya,” tutur Khairul.

Ia melanjutkan, karena 2024 mendatang nanti akan ada proses pemilihan yakni pilwali dan pilgub.

Sehingga dalam hal penganggaran, akan membagi alokasi anggaran bersama Provinsi Kaltara.

Apalagi pelaksanaan pemilihan dilaksanakan di tempat dan dengan jumlah petugas yang sama.

“Itu yang belum keluar sampai sekarang. Itu (Rp 39 miliar) kan yang mau dibagi dengan Provinsi Kaltara. Masa kota semua, itu nanti harus diverifikasi lagi berapa kebutuhannya, dan ya nggak usahlah pakai TV nasional kalau di lingkup Tarakan. Tapi kalau Provinsi Kaltara mau, ya silakan. Tapi maksud saya TPS dan hari pencoblosannya sama, maka bisa dibagi nih anggarannya. Jangan semua ke kota, ini yang kami tunggu,” tegas Khairul.

Baca juga: Simak Jadwal Keberangkatan 8 Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Senin 23 Januari 2023

Ia menambahkan, di tahun 2024 mendatang, lanjut Khairul nantinya akan memiliki jumlah anggaran yang jelas.

Dan akan didiskusikan pihaknya kembali bersama pihak provinsi dan kota untuk dilakukan verifikasi dan efisiensi.

“Karena bersamaan, kami akan berbicara dengan provinsi. Ini harus berbagi,” tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved