Berita Malinau Terkini
Masterplan KM 8 Desa Tanjung Lapang Malinau Disusun Tahun Ini, Luasan Aset Diperkirakan 259 Hektare
Lahan di KM 8 Desa Tanjung Lapang telah dihibahkan perusahaan tahun 2022 lalu. Letak berada di SPN Polda Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA, MALINAU - Pemanfaatan lahan di KM 8 Desa Tanjung Lapang, Malinau Barat saat ini sedang dibahas Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, KM 8 Desa Tanjung Lapang telah dihibahkan oleh perusahaan pemilik konsesi kehutanan pertengahan 2022 lalu.
Sebagai informasi, lahan KM 8 di Desa Tanjung Lapang letaknya berhampiran dengan Sekolah Polisi Negara atau SPN Polda Kalimantan Utara.
Baca juga: Desa Tanjung Lapang Rutin Tergenang Banjir, Rumah Warga Mulai Tergerus Longsor, Kades Minta ini
Hasil Inventatisasi aset, tercatat luasan kawasan tersebut diperkirakan mencapai 259 hektare.
"Lahan KM 8 saat ini sedang dilaksanakan evaluasi oleh Tim. Dan kemarin sudah dilaporkan dalam rapat, terkait luasan lokasi yang diperkirakan sekitar 259 hektare,"ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malinau, John Felix Rundupadang, Kamis (26/1/2023).
Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Malinau mulai membahas rencana induk pemanfaatan ruang atau masterplan pengelolaan wilayah KM 8 Desa Tanjung Lapang.
Baca juga: Desa Tanjung Lapang Langganan Banjir, Kades: Rumah Warga Tergerus Longsor, Minta Dibangun Siring
Ada sejumlah opsi yang ditawarkan, diantaranya memanfaatkan lahan sebagai penyumbang pendapatan asli daerah atau PAD.
"Tahun 2023, kita akan membuat masterplan terkait pengelolaan di KM 8. Nah, nanti kita akan diskusikan, dikembangkan dengan bantuan konsultan, kira-kira apa yang berdampak positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.

John Felix Rundupadang menerangkan, saat ini opsi yang paling mengemuka adalah pengembangan ekowisata. Sebab letaknya strategis, dan jaraknya tidak begitu jauh dari pusat pemerintahan.
Baca juga: Desa Tanjung Lapang Langganan Banjir, Kades: Rumah Warga Tergerus Longsor, Minta Dibangun Siring
Penyusunan Masterplan direncanakan pada tahun ini. Pemkab Malinau rencananya akan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi terkait regulasi, pemanfaatan hingga tata kelola kawasan.
"Salah satunya adalah potensi ekowisata. Karena lokasinya strategis dan tidak begitu jauh dari pusat kota. Ini masih akan kita bahas, rencananya mitra kita dari universitas untuk penentuannya," kata John Felix Rundupadang.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Warna-warni Seragam Ramaikan Lomba HUT RI, 800 Peserta Banjiri Desa Malinau Seberang Kaltara |
![]() |
---|
Marak Peretasan WA Modus Pinjam Uang Belasan Juta Rupiah di Malinau, Kenali Pola dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Raih Predikat Kabupten Layak Anak Kategori Pratama, Pemkab Malinau Wujudkan Kawasan Ramah Anak |
![]() |
---|
Satlantas Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Malinau Utara Hari Ini, Berikut Rute yang Dialihkan |
![]() |
---|
Malinau Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama, Hasil Evaluasi Kementerian PPA 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.