Berita Tarakan Terkini

KPU Tarakan Tunggu Panggilan Pemkot Terkait Anggaran Pilkada, Nasruddin Tegaskan Harus Ada NPHD

Anggaran pilkada, sampai saat ini KPU Tarakan masih menunggu panggilan dari Pemkot Tarakan untuk dilakukan pembahasan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Nasruddin, Ketua KPU Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sampai saat ini finalisasi jumlah anggaran digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada dari APBD Pemkot Tarakan belum ditetapkan.

KPU Tarakan menunggu untuk proses pembahasan lanjutan termasuk proses akhir di penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dikatakan Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin, KPU secara administrasi sudah bersurat ke Pemkot Tarakan untuk mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah atau pilwali sebanyak Rp 39 miliar.

Baca juga: Anggaran Pilkada 2024, BKAD Kaltara Sebut Masih Dalam Proses Tahap Pembahasan

“Itu surat sudah masuk. Kita memang sudah dipanggil untuk berkoordinasi melakukan rasionalisasi. Cuma sampai hari ini belum ada final angka berapa. Kita belum ada kesepakatan berapa angka yang disepakati antara KPU dengan Pemkot Tarakan,” terang Nasruddin.

Nasruddin melanjutkan, pada prinsipnya pihak KPU menunggu pemerintah. Ia juga menanggapi terkait pernyataan Wali Kota Tarakan, dr.Khairul, M.Kes untuk pembagian anggaran ke Provinsi.

“Jadi prinsipnya KPU itu dalam proses penganggaran, prinsipnya anggaran itu cukup. Cukup untuk melaksanakan tahapan dari awal sampai selesai berapapun jumlahnya tapi harus dirasionalkan. Makanya kita diskusi. Misalkan pemkot memberikan sekian, kita akan merasionalisssi cukup gak ya. Ketika itu sudah cukup, ya sudah. Tapi pengajuan idealnya Rp 39 miliar,” jelas Nasruddin.

Baca juga: KPU Kaltara Ajukan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar ke Pemprov 

Adapun dari Pemkot mengajukan kebijakan pembagian anggaran, ada di mekanisme Pemkot itu sendiri menurutnya dan sudah bukan kewenangan KPU.

“Kami menerima cukup saja. Itu untuk pilkada aja kami. Provinsi yang untuk pilgub. Prinsipnya kami yang penting anggaran cukup. Karena mekanisme juga. Budget sharing namanya. Kita tidak masuk ke wilayah itu. Silakan bagaimana, pokoknya dalam UU itu, anggaran pilkada itu diajukan pemkot. Pemkot yang memberikan anggaran ke KPU,” ujar Nasruddin.

Pelantikan anggota PPK KPU Tarakan untuk seluruh kecamatan.
Pelantikan anggota PPK KPU Tarakan untuk seluruh kecamatan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Lanjutnya berbeda dengan Pemilu yang menganggarkan adalah APBN. Kembali disinggung soal pengurangan, ia menegaskan yang terpenting adalah rasional. “Makanya kita bilang ada diskusi. Kapan pertemuan lagi, kita nunggu panggilan,” jelas Nasruddin.

Adapaun lanjutnya, untuk batas pembahasan NPHD, dimana pilkada berlangsung pada November 2024. Biasanya tahapannnya setahun sebelum pelaksanaan. “Harus ada NPHD dulu. Itu kan semacam perjanjian kesepakatan berapa anggaran hibah yang akan diberikan,” papar Nasruddin.

Baca juga: Update Anggaran Pilkada 2024, Begini Jawaban Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami

Menyoal anggaran Rp 300 juta digelontorkan ke KPU dari Pemkot Tarakan untuk kegiatan sosialisasi ia menegaskan yang jelas, anggaran baru diterima jika sudah ada NPHD.

“Itulah dasar kita menerima jumlah anggaran dan berdasarkan kesepakatan NPHD,” pungkasnya.

(*)

Penulis:Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved