Berita Tarakan Terkini

Kasasi JPU Dikabulkan MA, Mantan Wawali Tarakan Arief Hidayat Terancam Masuk Kembali ke Lapas

Khaeruddin Arief Hidayat, mantan Wakil Walikota Tarakan yang kini masih menjadi anggota DPRD Kaltara terancam kembali di penjara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Khaeruddin Arief Hidayat saat dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Tarakan pada 1 Juni 2022. 

Pria yang masih aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltara ini membantah telah melakukan tindakan criminal apapun sehingga dalam permohonannya dalam surat kepada pihak berwenang agar memeriksa polisi hakim dan jaksa yang menangani perkaranya.

“Dan telah mengkriminalkan saya dan memaksakan kasus ini atas diri saya,” ujar Khaeruddin Arief Hidayat.

Selain bersurat ke Presiden juga bersurat ke Ketua MAPPI di Jakarta dengan pernyataan yang sama dan dilayangkan pada Sabtu (4/2/2023).Adapun perihalnya yakni surat pengaduan atas tuduhan yang dilayakan ke pihaknya dan dianggap ia merugikan negara Rp 567 juta dan menjerumuskan dirinya ke penjara.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved