Berita Tarakan Terkini
Kasasi JPU Dikabulkan MA, Mantan Wawali Tarakan Arief Hidayat Terancam Masuk Kembali ke Lapas
Khaeruddin Arief Hidayat, mantan Wakil Walikota Tarakan yang kini masih menjadi anggota DPRD Kaltara terancam kembali di penjara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Khaeruddin Arief Hidayat saat dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Tarakan pada 1 Juni 2022.
Pria yang masih aktif menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltara ini membantah telah melakukan tindakan criminal apapun sehingga dalam permohonannya dalam surat kepada pihak berwenang agar memeriksa polisi hakim dan jaksa yang menangani perkaranya.
“Dan telah mengkriminalkan saya dan memaksakan kasus ini atas diri saya,” ujar Khaeruddin Arief Hidayat.
Selain bersurat ke Presiden juga bersurat ke Ketua MAPPI di Jakarta dengan pernyataan yang sama dan dilayangkan pada Sabtu (4/2/2023).Adapun perihalnya yakni surat pengaduan atas tuduhan yang dilayakan ke pihaknya dan dianggap ia merugikan negara Rp 567 juta dan menjerumuskan dirinya ke penjara.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Berikut Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Kaltara, Dimulai Hari Ini hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Resmi Jabat Kepala DKISP Tarakan, Endah Bakal Publikasikan Kinerja OPD, Termasuk One Call One Number |
![]() |
---|
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53, Tekankan Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Narkotika |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Lantik Empat Kepala Dinas Isi Jabatan yang Sempat Kosong |
![]() |
---|
Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPID Kaltara, Tim Pansel Cari 7 Orang yang Berintegritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.