Berita Malinau Terkini

Warga Usulkan Pembaruan Data Penerima Bansos di Malinau, Singgung Kebijakan Bantuan Tepat Sasaran

Dalam Konsultasi Publik Rencana Kerja 2024, perwakilan masyarakat turut menyampaikan sejumlah rekomendasi prioritas pembangunan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Sejumlah program bantuan sosial reguler di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Warga mengusulkan perlunya pembaruan data penerima agar bantuan tepat sasaran. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dalam Konsultasi Publik Rencana Kerja 2024, perwakilan masyarakat turut menyampaikan sejumlah rekomendasi prioritas pembangunan.

Diantaranya, disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat Adat, Johnson Pawang terkait perlunya keselarasan data penerima bantuan sosial.

Baik bantuan dari pemerintah daerah maupun dari data keluarga penerima manfaat yang bersumber dari database Kementerian Sosial.

"Perlu dicek kembali data-data penerima bantuan karena banyak warga kita lebih layak mendapatkan namun tidak dapat. Sementara yang boleh dikatakan mampu masih dapat," ujarnya dalam Konsultasi Publik tersebut.

Baca juga: 4.366 KPM di Malinau, Sudah 70 Persen yang Cairkan Tiga Bantuan Sosial dari Pemerintah 

i

Ilustrasi, Program stimulan dan bantuan sosial selama pandemi Covid-19 sebagai satu dari sekian faktor yang berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Ilustrasi, Program stimulan dan bantuan sosial selama pandemi Covid-19 sebagai satu dari sekian faktor yang berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan di Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)

Johnson menerangkan, ada pula penerima yang terdaftar pada tahum sebelumnya, namun pada tahun lalu tidak mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial.

Pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi ulang sejumlah data penerima.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) Malinau, Lawing Liban mengakui perlunya pembaharuan data.

Saat ini, Pemerintah menerapkan kebijakan satu data termasuk soal keadaan sosial ekonomi masyarakat di daerah.

"Perlu diketahui, bantuan ini ada beberapa jenisnya. Memang data penerima perlu diperbarui. Untuk Bansos, data KPM mengacu pada data Kemensos. Karena itu kita minta kerja sama masyarakat jika ada pendataan," katanya.

Baca juga: Tiga Bantuan Sosial Tahap II 2022 di Malinau Diberikan Bersamaan, Ada KPM yang Dapat Rp 900 Ribu

Pemutakhiran data penerima Bansos saat ini diantaranya melalui Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek melalui BPS di seluruh daerah.

Masyarakat diminta agar kooperatif dan mendukung pendataan guna menjamin bantuan tepat sasaran.

Rekomendasi warga tersebut ditampung melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Malinau tahun 2024 pada Kamis (9/2/2023).

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved