Berita Malinau Terkini
Tiga Bantuan Sosial Tahap II 2022 di Malinau Diberikan Bersamaan, Ada KPM yang Dapat Rp 900 Ribu
Untuk tiga jenis bantuan sosial yang berikan sekaligus ini, besarannya berbeda-beda yang diterima KPM. Dicairkan di Kantor Pos Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Malinau, Kalimantan Utara telah mencairkan bantuan sosial tahap II Periode 2022 sejak akhir November 2022 lalu.
Ada 3 jenis bantuan sosial disalurkan ke KPM sekaligus pada periode pencairan tahap II melalui Kantor Pos Cabang Malinau.
Yakni Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: 3.216 KPM Terdampak Inflasi di Nunukan Menerima Bantuan Sosial Tunai, Berikut Jadwal Pengambilannya
Penyaluran 3 jenis bantuan sosial tersebut disalurkan sekaligus sejak hingga awal Desember 2022.
Besaran tiap KPM bervariasi tergantung jenis bantuan sosial yang diterima.
KPM Malinau Kota, Wahyu menerangkan pada pencairan tahap II dirinya menerima uang tunai senilai Rp 900 ribu.
Baca juga: Hanya Nelayan Tangkap Terima Bantuan Sosial BBM, Berikut Pertimbangan Dinas Perikanan Malinau
"Saya dapat Rp 900 ribu, BLT BBM sama BPNT. Ambilnya hari ini di Kantor Pos karena berhalangan ambil di Balai," ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Cabang Malinau, Selasa (6/12/2022).
Penyaluran 3 jenis bantuan tersebut diserahkan melalui 3 metode. Yakni melalui komunitas atau pemerintah desa setempat, Kantor Pos dan diantar langsung kepada KPM.
Besaran bantuan yang diterima tiap keluarga penerima manfaat bervariasi. Yakni Rp 300 ribu untuk BLT BBM, dan Rp 600 ribu untuk BPNT.

Sedangkan untuk KPM PKH, nilainya bervariasi tergantung jenis bantuan yang diterima.
Masyarakat yang terdata sebagai KPM dan belum mengambil bantuan sosial dapat mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos Cabang Malinau.
Baca juga: Kepala BPS Nunukan Sebut Program Regsosek Jawaban Atas Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran
Juru Bayar Kantor Pos Cabang Malinau menerangkan kelqengkapan yang perlu disediakan diantaranya Surat Undangan atau melampirkan KTP dan Kartu Keluarga.
"Besaran bantuan tunai untuk tiap penerima bervariasi tergantung jenis bantuan. Sampai saat ini masih melayani KPM yang belum ambil di desa dan langsung datang ke kantor pos untuk pencairan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Â
Panitia Undang Ratusan Warga Tidung Hadir, Musyawarah Pagun Pertama FKWT Malinau Dibuka Besok |
![]() |
---|
Kepala Daerah Diminta Jaga Stabilitas Harga Barang Pasar, Bupati Malinau Beber Peran 3 Unsur Penting |
![]() |
---|
Berawal dari Pembakaran Sisa Pertukangan, Gudang Mebel di Malinau Kota Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Cuti Bersama Imlek 2023, Warga Tionghoa di Malinau Masih Open House |
![]() |
---|
109 Desa di Malinau Mulai Laporkan Realisasi Anggaran 2022, Batas Akhir Hingga 21 Februari 2023 |
![]() |
---|