Berita Daerah Terkini
Tak Jauh dari Lokasi IKN Nusantara, 2 Tahun Tambang Ilegal di Sukomulyo Sepaku Tak Kunjung Ditindak
Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, harus menanggung dampak dari tambang ilegal yang telah beroperasi tahunan, namun tak kunjung ditindak.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, harus menanggung dampak dari tambang diduga ilegal yang telah beroperasi tahunan, namun tak kunjung ada tindakan dari penegak hukum.
Selama kurun waktu dua tahun, tambang ilegal terus beroperasi di kawasan tak jauh dari Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
Masyarakat di Desa Sukomulyo hanya bisa pasrah terkena debu kendaraan pengangkut batu bara yang lalu lalang setiap harinya.
Belum lagi aktivitas pertanian mereka yang belakangan mulai terganggu, karena lokasi tambang yang terus meluas.
Baca juga: IKN Nusantara Ada di Kutai Kartanegara, Yulius Lamus Sebut Kampung Adat Putak Kukar Makin Dikenal
Kepala Desa Sukomulyo Samin mengungkapkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di dusun satu RT 01 Desa Sukomulyo, atau tidak jauh dari lokasi Polsek Sepaku.
Berstatus ilegal, bukannya aktivitas tambang dilakukan sembunyi-sembunyi.
Lokasi stockpille batu bara bahkan berada di pinggir jalan Desa Sukomulyo.
“Kalau lingkungan kami amburadul bagaimana nasib kami, padahal kami transmigrasi datang kesana untuk bercocok tanam,” ungkapnya pada Senin (13/2/2023).
Truk hauling batu bara juga terlihat kerap melintasi kantor camat Sepaku, Koramil Sepaku, ataupun Polsek Sepaku.
Bahkan jalur masuk truk hauling menuju pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut batu bara, hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Sepaku.
“Simpang tiga masuk ke pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut batu bara, itu hanya 200 meter dari Polsek,” sambungnya.
Penumpukan atau stockpille batubara ada tiga lokasi, yakni di Desa Tengin Baru dan Mentawir untuk kemudian diangkut menggunakan kapal ponton.
Serta di kilometer 7 arah Samboja yang akan diangkut menggunakan kontainer.
“Ada yang diangkut dengan ponton dan ada yang diangkut dengan menggunakan kontainer,” ucapnya.
Resah dengan aktivitas tambang ilegal, pemerintah Desa Sukomulyo juga telah mengadu ke aparat penegak hukum seperti Polda dan TNI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otorita IKN.

“Dengan kepala otorita saya langsung menyerahkan dokumen pengaduan kami,” sambungnya.
Upaya tersebut kata Samin telah dilakukan selama dua tahun, atau sejak aktivitas tambang ilegal itu marak.
Namun, tindakan yang dilakukan pihak terkait hanya sebatas meninjau di lokasi tambang, dan melakukan investigasi.
Sedangkan hasilnya, tak ada penindakan berarti.
Terbukti dari aktivitas mobil pengangkut atau truk hauling batubara, hingga kini masih normal seperti biasanya.
“Belum ada tindakan, walaupun sudah sering ada investigasi, tapi setelah itu juga cuma foto-foto dan video,” sambungnya.
Seiring dengan upaya yang dilakukan, Samin mengaku berulang kali didatangi aparat, baik dari Kepolisian maupun TNI, hingga satgas di IKN Nusantara.
Baca juga: Cerita Kades di Dekat IKN Nusantara, Mengaku Pernah Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal
Terakhir kali, tepatnya dua minggu lalu Samin masih didatangi oleh aparat, untuk sekedar diantar ke lokasi tambang.
Mereka mendatangi Samin sekedar bertanya informasi mengenai titik tambang tersebut, atau apakah dirinya mengetahui, oknum yang terlibat dibalik tambang liar di wilayahnya.
“Kalau mereka datang, cuma nanya-nanya aja, alasannya cari informasi siapa pelakunya, saya jawab kalau mau tahu, tangkap operatornya, sita alatnya pasti terungkap,” lanjutnya.
Baca juga: Dua Kecamatan di Wilayah IKN Masih Masuk Dapil Kutai Kartanegara di Pemilu 2024, KPU Beri Penjelasan
Kekhawatiran Samin dan warganya akan dampak jangka panjang yang akan dirasakan dengan tambang ilegal hingga kini belum terjawab.
Namun, ia dan warga Desa Sukomulyo masih terus melakukan upaya lain, yakni mengadukan langsung kepada Mabes Polri hingga ke Presiden.
“Kalau tidak ada penindakan, saya berencana langsung mengadu ke Mabes Polri dan Istana, kami khawatir jangka panjangnya kalau dibiarkan, sedangkan yang legal saja kan harus ada kajian kalau beroperasi,” pungkasnya.
Penulis : Nita Rahayu
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.