Senin, 20 April 2026

Berita Nasional Terkini

Jelang Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sambo dan Putri Pasrah, Keluarga Yosua akan Hadir

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku pasrah jelang vonis.

Editor: Sumarsono
grafis/Tribunnews.com
Grafis sidang vonis terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdawak Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku pasrah menghadapi persidangan vonis pada Senin (13/2/2023) hari ini.

Penasihat hukum mengungkapkan kepasrahan Ferdy Sambo jelang sidang putusan berlangsung.

"Beliau ( Ferdy Sambo ) ikhlas untuk menghadapi vonis besok (hari ini)," kata penasihat hukum Sambo, Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2).

Dia pun menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus.

Semua fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan di dalam persidangan.

"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ibunda Yosua Sedih dan Kecewa, Sang Ayah Apresiasi Jaksa

Meski demikian, dia tetap berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak.

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo merasa khawatir menjelang sidang putusan kasus kematian Brigadir J.

Kekhawatiran itu muncul karena adanya tekanan dari berbagai pihak agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang berat baginya.

grafis vonis sambo1
Grafis daftar jadwal sidang vonis terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023).

"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri, Rasamala Aritonang

"Dia(Putri) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," tambah Rasamala.

Meski khawatir, Putri Candrawathi hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti.

"Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.

Baca juga: Ferdi Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Jaksa : tak Ditemukan Hal yang Meringankan

Sementara secara fisik, Rasamala mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi dalam keadaan sehat.

"Sehat, mudah-mudahan besok bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved