Berita Islami

Tata Cara Lunasi Utang Puasa Ramadhan yang Tidak Diganti Bertahun-tahun, Dijelaskan Ustadz Somad

Simak tata cara melunasi utang puasa Ramadhan yang tidak diganti bertahun-tahun, dijelaskan Ustadz Abdul Somad.

Freepik
Ilustrasi membayar utang puasa. Simak tata cara melunasi utang puasa Ramadhan yang tidak diganti bertahun-tahun, dijelaskan Ustadz Abdul Somad. 

Namun, untuk niat puasa, hanya diucapkan satu niat yakni niat qadha saja.

"Batasnya kapan? Sampai sebelum bulan Ramadhan yang akan datang nanti," terangnya.

Mengqadha puasa dilakukan dengan cara berpuasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Jika Anda meninggalkan puasa lebih dari satu hari, pelaksanaan qadha puasa dapat dilaksanakan secara berturut-turut atau secara terpisah.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Tata Cara Qadha Puasa

Dalam hal ini, ia memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelasnya

"Berarti 20 tahun, saya tak tinggal semua pak ustadz ada juga sedikit-sedikit berapa hari? agak-agak 5 hari. Jika dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang, “ ujarnya.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha’ yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Sya'ban akan diberi tiga pahala sekaligus.

“Puasa senin kamis dapat, Sya'ban dapat, tapi niatnya satu saja," jelasnya.

Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?

"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" tukas Ustadz Abdul Somad

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved