Berita Nasional Terkini
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Intip Hal Meringankan Menurut Hakim, Beda Nasib Ferdy Sambo
Apa sebenarnya yang meringankan menurut hakim, sehingga menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer, beda dengan Ferdy Sambo Cs.
TRIBUNKALTARA.COM - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer, sangat jauh berbeda dengan tuntutan Jaksa
Awalnya Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara 12 tahun
Namun putusan hakim hari ini, hanya menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard Eliezer, beda dengan vonis kepada Ferdy Sambo cs
Awalnya Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa hukuman penjara seumur hidup
Namun dalam vonis hakim, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati
Untuk Putri Candrawathi, yang awalnya dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa, oleh hakim yang mengadili perkara istri Ferdy Sambo itu, vonis yang dijatuhkan naik jadi 20 tahun
Hakim juga putuskan vonis kepada Kuat Ma'ruf naik, dari delapan tahun jadi 15 tahun
Sedangkan Ricky Rizal, vonis yang dijatuhkan oleh hakim juga naik dari delapan tahun jadi 13 tahun
Lantas apa sebenarnya yang meringankan menurut hakim, sehingga hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Bharada Richard Eliezer
Melansir Kompas.com, dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan sejumlah hal yang meringankan hukuman Richard.
Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Jatuhi Vonis 1,6 Tahun pada Bharada E, Mantan Ketua PN Tarakan
Antara lain, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dianggap telah menyesali perbuatannya.
"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Hakim juga mempertimbangkan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Yosua.
Richard Eliezer
vonis
Ferdy Sambo
hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jaksa
TribunKaltara.com
Putri Candrawathi
| 6 Jenderal Tinggalkan Jabatan usai Mutasi TNI AD, Satu ke Lingkaran Prabowo |
|
|---|
| Sosok Brigjen Soeseno, Akpol 91 Tinggalkan Polda Kaltara usai Mutasi Polri |
|
|---|
| 4 Jenderal Tinggalkan Kursi Kapolda Usai Mutasi Polri, Akpol 1991 Terbanyak |
|
|---|
| Sosok Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, Akpol 1992 Kapolda Bangka Belitung Hasil Mutasi Polri |
|
|---|
| Sosok Brigjen Bagus Suryadi Tayo, Akmil 1993 Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad usai Mutasi TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Richard-Eliezer-atau-Bharada-E.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.