Berita Nasional Terkini

Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati BPIH 2023 Rata-rata Rp 90 Juta, Segini Biaya Haji Ditanggung Jemaah

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023 M Rp 90.050.637 per jemaah haji reguler.

|
Editor: Sumarsono
HO/Humas Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2023 M Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan.

Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal.

Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved