Advertorial
Ahli Waris Nelayan Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan dan YFKAB Kaltara menyerahkan santunan kepada ahli waris di Tanjung Palas, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Yayasan Forum Komunikasi Ane' Belungon (YFKAB) Provinsi Kalimantan Utara bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan menyerahkan santunan kepada ahli waris program BPJS Ketenagakerjaan yang berada di wilayah Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara, Kamis (16/02/2023).
Penerima manfaat, Usman adalah warga Bulungan yang berdomisili di Tanjung Palas merupakan pekerja rentan (nelayan), melalui program YFKAB Kaltara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Usman bisa terbantukan secara perekonomian.
Diketahui, Usman adalah salah satu dari warga Bulungan yang mendapat jaminan dari YFKAB Kaltara sebagai pekerja rentan.
Hal ini tertuang dalam MoU yang sudah ditandatangani antara Ketua YFKAB Kaltara Armansyah, dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Tarakan, Rina Umar beberapa bulan yang lalu.
Armansyah selaku ketua YFKAB Kaltara mengungkapkan bahwa kehadiran Ane' Belungon di Kaltara untuk bersinergi dengan program pemerintah dalam bidang sosial ekonomi, pendidikan dan Kesehatan.
"Kami hanya fokus pada 3 program ini untuk terus bersama warga bekerja sama memperbaiki yang masih kurang serta meningkatkan yang sudah ada," ujar Armansyah.
Baca juga: Peringati Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK dan JKM
Saat ini warga Bulungan yang dijaminkan oleh YFKAB adalah warga yang tercatat sebagai pekerja sosial, imam masjid, marbot, petugas fardhu kifayah, guru ngaji dan pekerja rentan dengan jumlah 83 orang di wilayah Tanjung Palas dan sekitarnya.
"Akan terus kami kembangkan program ini ke 6 cabang YFKAB yang sudah terbentuk, di antaranya Tanjung Selor, KTT, Nunukan, Malinau dan Sembakung, doakan kami agar program ini tetap terus berjalan, hari ini kita bisa melihat manfaatnya langsung diterima oleh warga Bulungan," jelasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan ucapan terima kasih atas terobosan yang dilakukan oleh YFKAB Kaltara, ini merupakan salah satu contoh support positif yang bisa di tiru oleh ormas lainnya dalam hal perlindungan pekerja rentan.
"Pemberian santunan ini juga merupakan pembuktian bahwa negara hadir di tengah rakyat nya untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sosial, kami bersyukur hari ini bisa bersama sama dgn YFKAB Kaltara menyerahkan santunan kepada Ibu Dewi selaku ahli waris.
Apa yang dilakukan oleh YFKAB ini sudah sesuai dan tepat sasaran," tuturnya.
Baca juga: 500 Pelaku UMKM akan Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Setahun, DKUKMP Tarakan Proses Pendataan
Rina Umar menjelaskan, manfaat program jaminan sosial tenaga kerja sangat luas sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan yang bekerja di sektor informal dapat segera mendaftarakan diri sebagai peserta agar memiliki perlindungan diri saat melakukan aktivitas di tempat kerja.
"Ketika masyarakat mendapat resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, di PHK, atau pun meninggal dunia, maka santunan dari manfaat program jaminan sosial akan sangat membantu bagi keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Selanjutnya, Dewi selaku penerima ahli waris mengucapkan terima kasih kepada YFKAB dan BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam penyerahan santunan ini Lurah Tanjung Palas Ulu Damsik dan Ketua RT 13 Tanjung Palas Ulu serta Ketua YFKAB Cabang Tanjung Palas serta tokoh masyarakat Bulungan yang ada di Panjung Palas Ulu.
Besaran santunan kepada ahli waris ini Rp 42 juta.
(adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.