Berita Tana Tidung Terkini

Pemkab Tana Tidung akan Berlakukan Sistem Administrasi Elektronik, Adopsi dari Pemkot Balikpapan

apalikasi sistem administrasi elektronik akan segera diberlakukan Pemkab Tana Tidung, mengadopsi aplikasi dari Pemkot Balikpapan,

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pemkab Tana Tidung melalui Diskominfo Tana Tidung segera terapkan sistem administrasi elektronik. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara akan segera berlakukan apalikasi sistem administrasi elektronik.

Diskominfo Tana Tidung menjelaskan, aplikasi sistem administrasi elektronik ini berupa aplikasi yang diadopsi dari Pemkot Balikpapan.

Terkait aplikasi sistem administrasi elektronik tersebut, Kabid Informatika, Diskominfo Tarakan, Dicky Sumastyono mengatakan Diskominfo Tana Tidung telah menyiapkan aplikasi sistem administrasi elektronik yang disingkat menjadi Si Adek.

Baca juga: Diskominfo Tana Tidung Targetkan OPD Miliki Sertifikat Elektronik, Tak Perlu Tanda Tangan Basah

Dalam aplikasi sistem administrasi elektronik ini nantinya, akan memuat surat masuk, surat keluar, pengarsipan, dan disposisi.

"Jadi, jika atasan di luar daerah bisa mendisposisikan surat langsung dari manapun, termasuk tanda tangannya.

Demikian juga untuk paperless, tahun ini kami rencanakan lebih besar lagi fungsinya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Pemkot Tarakan Dukung Digitalisasi Layanan Tanda Tangan Elektronik, Sosialisasi di Pemerintahan

Dia menyampaikan, Diskominfo Tana Tidung akan secepatnya melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Balikpapan.

"Rencananya pertengahan bulan depan kami akan melakukan MoU dengan Pemkot Balikpapan.

Mudah-mudahan setelah MoU (aplikasi sistem administrasi elektronik) sudah bisa kami terapkan," katanya.

Termasuk penerapan SPPD dan kuitansi secara elektronik juga rencana akan disiapkan tahun 2023 ini.

Pemkab Tana Tidung melalui Diskominfo Tana Tidung segera terapkan sistem administrasi elektronik.
Pemkab Tana Tidung melalui Diskominfo Tana Tidung segera terapkan sistem administrasi elektronik. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Yang mana, pembuatan SPPD dan kuitansi ini juga akan melalui sebuah aplikasi.

"Untuk yang SPPD ini ndak masuk di (aplikasi) Si Adek, tapi ke depan akan kami coba gandeng semua masuk ke (aplikasi) Jagataka," jelasnya.

Baca juga: Kegunaan e-Meterai atau Meterai Elektronik yang Berlaku Oktober 2021, Lengkap dengan Cara Membeli

Sementara untuk penerapan paperless, pemerintah Tidung pun berencana menyiapkan di tahun 2023 ini.

"Mungkin efektifnya baru berjalan di tahun depan. Karena kita akan sambungkan dengan Jagataka juga," pungkasnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved