Berita Nunukan Terkini

Sepekan Kabur, WNA Asal Pakistan Berhasil Diamankan, Imigrasi Nunukan Titip Tahanan ke Lapas

Setelah pencarian selama sepekan lantaran kabur dari tahanan Imigrasi Nunukan, WNA Pakistan inisial H (37) berhasil diamankan pada Sabtu (18/02/2023).

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Petugas Imigrasi Nunukan mengamankan WNA asal Pakistan yang sudah dua kali kabur dari ruang tahanan, pada Sabtu (18/02/2023) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Setelah pencarian selama sepekan lantaran kabur dari tahanan Imigrasi Nunukan, WNA Pakistan inisial H (37) berhasil diamankan pada Sabtu (18/02/2023) pukul 10.15 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan WNA Pakistan tersebut berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi awal dari warga di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Nunukan Selatan.

"Begitu kami dapatkan informasi dari warga bahwa melihat WNA Pakistan yang dicari di Jalan Simpang Kadir, saya langsung perintahkan tim pencarian mendatangi lokasi yang dimaksud," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com.

Tim berhasil melakukan penyergapan pada WNA Pakistan tersebut, namun sebelum itu H sempat bersikap tidak koperatif dan berusaha melawan petugas.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Paling Tinggi Dilakukan Pelajar, Polres Nunukan Patroli Keamanan Sekolah

Press release terkait dua WNA pria asal Pakistan yang kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita, Senin (30/01/2023), siang.
Press release terkait dua WNA pria asal Pakistan yang kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita, Senin (30/01/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

"Dia berusaha melawan petugas, makanya diberikan shok terapi agar tidak melawan.

Saat ini WNA Pakistan sedang dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dinaikan ke proses penyidikan," ucapnya.

Statusnya H akan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana Keimigrasian Pasal 120 ayat (1) dan/ atau Pasal 134 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selama proses penyidikan H akan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Nunukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri kembali.

"Perlu pengawasan melekat dan penjagaan yang lebih ketat lagi kedepannya. Sehingga WNA Pakistan itu tidak kabur lagi," ujar Ryan.

Cara Bertahan Hidup WNA Pakistan

Selama pelariannya H bersembunyi di area hutan dan kebun di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.

Menurut Ryan, WNA Pakistan tersebut bertahan hidup dengan cara mencuri hasil kebun milik warga.

"Hasil kebun yang dia curi seperti jagung dan pisang milk warga. Dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian sehingga menyulitkan petugas.

Baik dari Imigrasi, TNI, POLRI, Lapas, termasuk Pemkab Nunukan," tuturnya.

Bahkan sebelum diamankan petugas, WNA Pakistan itu sempat meminjam telepon seluler (Hp) milik warga Simpang Kadir.

"Ada tiga nomor yang dia sempat hubungi, tapi belum tersambung karena ada kendala jaringan," ungkapnya.

Tak hanya itu, H yang tak fasih berbahasa Indonesia sempat meminta makan dan minum kepada warga.

"Tapi belum sempat disajikan oleh pemilik rumah, keburu dilihat duluan oleh tetangga sehingga langsung menginformasikan kepada petugas kami," imbuh Ryan.

Ryan sampaikan, sampai saat ini penyidik Imigrasi Nunukan belum dapat mengambil keterangan dari H alasannya kabur dua kali dari tahanan.

"Yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi yang jelas. Nanti kalau kondisi psikis sudah tenang, kami lakukan pemeriksaan lanjutan.

Kami berterima kasih kepada warga yang sudah membantu menginformasikan mengenai tahanan kami yang kabur," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada 29 Januari 2023, Kantor Imigrasi Nunukan kembali mendetensi dua WNA Pakistan berinisial H (37) dan R (24).

Keduanya sempat bekerjasama melarikan diri pada hari yang sama dari ruang detensi Kantor Imigrasi Nunukan dengan cara meregangkan jeruji besi jendela ruang detensi.

Baca juga: Berikut 7 Speedboat Reguler dari Nunukan Tujuan Tarakan, Dijadwalkan Berlayar Hari Ini

WNA asal Pakistan inisial H dan R yang sempat kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita.
WNA asal Pakistan inisial H dan R yang sempat kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Pada hari yang sama juga, petugas Imigrasi Nunukan berhasil mengamankan kedua WNA tersebut.

Kemudian ditempatkan di ruang terpisah dengan maksud agar tidak dapat berkomunikasi untuk rencana kabur kembali.

Namun pada 12 Februari 2023 pukul 07.00 Wita, H berhasil melarikan diri dari ruang kerja Inteldakim dengan cara melompat melalui ventilasi, ketika petugas sedang melaksanakan pergantian piket jaga.

Penulis: Febrianus Felis

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved