Berita Malinau Terkini

Lanjutan Program PTSL Tahun Lalu di Malinau, Menyusul Lebih 800 Sertifikat Diterbitkan Tahun 2023

Kepala Kantor Pertanahan Malinau, Syafwan menerangkan awal tahun ini sekira 800 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diterbitkan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Penyerahan sertifikat kepada penerima program PTSl tahun lalu di Malinau Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penerbitan sertifikat tanah bagi penerima program PTSL tahun 2022 dilanjutkan pada tahun 2023 ini.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau, Syafwan menerangkan pada awal tahun ini sekira 800 bidang tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL akan diterbitkan.

Ratusan bidang tersebut merupakan lanjutan dari pengukuran pada tahun sebelumnya.

"Masih ada sekitar 800 lebih bidang tanah ya, yang sudah kita ukur tahun kemarin, tapi belum disertifikatkan. Tahun ini rencana dilanjutkan akan kita sertifikatkan," katanya.

Baca juga: Mitigasi Banjir untuk Permukiman Pesisir, Normalisasi Sungai di Malinau Diusulkan Kembali Tahun Ini

Syafwan menerangkan progres target bidang tanah estimasi bidang tanah keseluruhan di Malinau adalah 40.527.

Hingga akhir Desember 2022 realisasi keseluruhan penerbitan sertifikat berprogres di angka 73,37 persen yakni sebanyak 29.737 bidang.

Target tersebut dijangka akan tercapa pada tahun 2025 mendatang.

Ditanya terkait program pendaftaran tanah pada tahun ini, Syafwan menerangkan masih menanti kebijakan dan program.

"Untuk tahun ini, kita belum bisa pastikan, biasanya di pertengahan tahun daerah yang diberi porsi banyak, dilimpahkan ke wilayah lain. Kita siap kalau ada, karena beberapa wilayah kita belum seperti di daerah perbatasan," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved