Berita Daerah Terkini

Polemik Lahan IKN Nusantara, Pemkab PPU Sampaikan Persoalan Tanah Warga Sepaku ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan ke pemerintah soal kondisi masyarakat yang saat ini berada di Sepaku atau Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

|
Tribun Kaltim
Papan nama tertulisan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN Nusantara. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan tersebut. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya menyampaikan ke pemerintah pusat, terkait kondisi masyarakat yang saat ini berada di Kecamatan Sepaku sebagai lokasi 0Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Saat ini, masyarakat Sepaku mengeluhkan proses ganti rugi lahan mereka, apalagi dengan kondisi yang tidak memiliki legalitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, masyarakat PPU memiliki kekhawatiran terlebih yang berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Mereka khawatir hanya di berikan ganti rugi atas tanam tumbuh mereka, dan tidak termasuk ganti rugi lahan, karena tidak memiliki legalitas.

Baca juga: Dapat Instruksi Pusat, 2.000 Warga Kukar akan Dilibatkan dalam Pembangunan IKN Nusantara Tahun Ini

“Artinya masuk di kawasan HGU, sudah ada secara de facto dan mereka mengusahakan aspek legalitas yang belum ada, itu termasuk yang disuarakan,” ungkap Tohar Selasa (21/2/2023).

Kata dia, pemerintah pusat harusnya memberikan alterntif atas legalitas tanah warga Sepaku.

Baik dalam bentuk sertifkat maupun non sertfikat seperti Surat Kepemilikan Tanah (SKT) atau segel.

Meski masih banyak masyarakat yang belum memiliki keduanya, namun kata Tohar, mereka sudah mengusahakan bahkan sejak masifnya pembebasan tanah yang dilakukan di ibu kota baru.

“Mereka sudah mengusahakan sejak timbulnya pembebasan akan kepentingan tanah itu,” sambungnya.

Baca juga: Insentif Investasi di IKN Nusantara Setara Kawasan Ekonomi Khusus, Bambang: Sudah Diparaf Menteri

Tohar menjelaskan bahwa hal itu beberapa kali disampaikan ke pemerintah pusat, namun tak juga memberikan respon berarti.

Jawaban mereka hanya sekedar tanggapan normatif.

"Kami sampaikan ke pusat, dan pusat selalu normatif jawabannya, akan dikaji,” pungkasnya.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved