Berita Kaltara Terkini
PT MKJ Melakukan Proses Uji Tuntas terhadap Data Room Blok Migas Wilayah Kerja Tarakan
PT Migas Kaltara Jaya ( MKJ ) mulai melakukan proses uji tuntas atau due diligence terhadap data room pengelolaan Wilayah Kerja atau WK Tarakan.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - PT Migas Kaltara Jaya ( MKJ ) mulai melakukan proses uji tuntas atau due diligence terhadap data room pengelolaan Wilayah Kerja atau WK Tarakan.
Demikian dikemukakan Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya, Poniti SH kepada TribunKaltara.com, Selasa (21/2/2023) malam.
Saat ini WK Tarakan dikelola oleh PT Medco sebagai Kontraktor Kontrak Kerjasama ( KKKS ).
Kegiataan pembukaan dataroom ini yang mulai dilaksanakan sejak 13 Februari 2023 dimaksudkan untuk melihat aspek keekonomian melalui uji tuntas keteknikan, cadangan, pemanfaatan hasil, dan aspek legal.
Informasi berbasis ilmiah ini (scientific based on evidence) akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov Kalimantan Utara ikut dalam participating interest ( PI ) 10 persen pada WK Tarakan.
“Pembukaan dataroom WK Migas yang terdapat di Kaltara merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan terhadap WK Nunukan,” ujar Poniti.
Baca juga: Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak PAD Kaltara, PT MKJ Beber Progres Pengelolaan
Meskipun demikian, WK Nunukan masih belum dilanjutkan pada proses pengalihan PI 10 persen kepada Provinsi Kaltara dengan alasan produksi gas yang dihasilkan pada WK Nunukan belum menemukan pembeli sehingga mengalami keterlambatan realisasi keikutsertaan dalam PI 10 persen.
Kegiatan pembukaan dataroom dan analisis keekonomian terhadap WK Tarakan akan berlangsung beberapa pekan ke depan.

Poniti berharap dengan adanya informasi positif (memiliki nilai keekonomian) sehingga akan menjadi dasar menuju proses perjanjian pengalihan PI 10 persen kepada Pemprov Kaltara melalui PT MKJ.
Proses selanjutnya, PT MKJ akan membentuk anak perusahaan patungan yang melibatkan pemegang saham lain yaitu dari BUMD milik Pemerintah Kota Tarakan.
Baca juga: Pemprov Kaltara Sebut Kejar Participating Interest di Blok Migas WK Tarakan, Rohadi: Kita Berproses
Dengan demikian, keikutsertaan Pemprov Kaltara dalam pengelolaan hulu migas akan memberikan kontribusi dua sumber pendapatan yaitu berupa dana bagi hasil, dan deviden yang bersumber dari PI 10 persen.
“Bukan itu saja, manfaat pengelolaan migas melalui skema PI 10 persen pada WK Tarakan berkontribusi pada pemanfaatan secara lokal,” jelasnya.
“Yakni pemenuhan kebutuhan gas di Kota Tarakan, termasuk menunjang kebutuhan bahan energi bagi Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) yang beroperasi di Kalimantan Utara,” tandas Poniti. (*)
PT Migas Kaltara Jaya
Poniti
Wilayah Kerja
WK Tarakan
Medco
KKKS
Participating Interest
Pemprov Kaltara
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Berkas Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dalam Penelitian JPU, Penyidik Tunggu 14 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.