Berita Kaltara Terkini
Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak PAD Kaltara, PT MKJ Beber Progres Pengelolaan
Diharapkan PT MKJ dapat PI sebesar 10 persen dari sejumlah wilayah kerja blok migas di Kalimantan Utara, seperti WK Nunukan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Direktur utama PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) Poniti mengungkapkan progres agar perusahaan yang dipimpinnya bisa mendapatkan participant interest (PI) 10 persen dari sejumlah wilayah kerja (WK) blok migas di Kalimantan Utara masih terus berjalan.
Poniti mengatakan, sejumlah progres pengelolaan PI 10 persen di beberapa WK lainnya selain WK Nunukan sempat terhambat oleh belum adanya payung hukum.
Namun kini, pihaknya tengah melakukan berbagai tahapan agar PT MKJ dan anak usahanya nanti bisa mendapatkan pengelolaan PI 10 persen.
Baca juga: Pengelolaan Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak Pendapat Asli Daerah Kaltara
Hal ini ia sampaikan dalam Webinar “Potensi Migas dan Masa Depan Kaltara melalui PI 10 Persen” yang diselenggarakan oleh TribunKaltara.com secara daring, Selasa (31/1/2023).
“Saat ini progres kita di WK Nunukan itu sudah selesai prosesnya terkait tahapan keenam yaitu tahap dataroom,” kata Poniti.
Poniti menjelaskan dari empat WK yang ditawarkan, progres tercepat untuk mendapatkan PI 10 persen ada di dalam WK Nunkan yang sudah melewati enam tahapan dari delapan tahapan yang ada atau progresnya mencapai 90 persen.
Baca juga: PT MKJ jadi Holding, Dirut Poniti Pastikan Jajaran Direksi Anak Usaha Harus Ikuti Fit & Proper Test
Adapun untuk WK lainnya yakni WK Tarakan progresnya mencapai 75 persen, sedangkan WK Simenggaris dan WK Tarakan Offshore progresnya telah mencapai 50 persen.
“Untuk di WK Simenggaris penawaran itu sudah berlangsung sejak 2017 saat ini kami masih di tahap keempat yakni K3S menyampaikan penawaran ke BUMD. Untuk di WK Tarakan Offshore saat ini progres kita juga masih di tahapan K3S menyampaikan penawaran ke BUMD,” katanya.
“Dan untuk di WK Tarakan kami sudah sampai ke tahapan keenam yakni terkait dataroom dan uji tuntas yang dijadwalkan pada Februari 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas KalSul Azhari Idris mengatakan sejumlah blok migas di Kaltara memiliki peranan penting guna tercapainya target pemerintah dalam meningkatkan produksi lifting migas.
Karena itu, SKK Migas berkepentingan untuk memastikan kegiatan hulu migas berjalan dan daerah mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut. “Kami juga berencana melakukan kunjungan ke Kaltara untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya terkait kegiatan hulu migas dan terkait dengan keikutsertaan daerah di PI 10 persen,” kata Azhari Idris.
Adapun Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi menilai responsivitas DPRD dan Pemprov Kaltara dalam membentuk BUMD pengelola PI 10 persen menjadi modal penting untuk memastikan daerah mendapatkan manfaat dari kehadiran kegiatan hulu migas.
Baca juga: PT MKJ jadi Holding dan Sebut Buka Peluang Usaha Lain, Poniti: Dimungkinkan Kita Bergerak di Hilir
“Memang belum banyak daerah yang bisa realisasikan PI 10 persen, alasannya memang terkait persyaratan pembentukan BUMD dan sebagainya termasuk untuk kompleksitas WK, tetapi kalau di Kaltara kami rasa progresnya dengan pemprov dan DPRD yang responsif kami rasa itu sudah cukup bagus,” ucap Didik Sasono Setyadi.
Progres yang dijabarkan oleh Dirut PT MKJ pun disambut baik oleh Ketua TGUPP Kaltara Bastian Lubis.
Ia berpandangan dukungan terhadap BUMD Kaltara itu harus tetap diberikan dengan harapan PI 10 persen yangdinantikan dapat terealisasi sehingga memberikan dampak positif terhadap PAD Kaltara.
“Proses untuk mendapatkan PI ini memang bukan hal yang mudah, jadi memang masih banyak yang harus dilalui oleh PT MKJ, karena itu memang harus ada dukungan terhadap PT MKJ ini,” tutur Bastian Lubis.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jelang Ramadhan, Disperindagkop Kaltara Klaim Ketersediaan Stok Bahan Pokok Aman |
![]() |
---|
Jumlah Hakim Cukup, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Sebut Masih Kurang Tenaga Pendukung |
![]() |
---|
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Membuka Pembekalan Personel Polri soal Bahaya Stunting bagi Kehidupan Bangsa |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Miliki Hakim Tipikor, Namun Belum Bisa Bersidang, Begini Alasannya |
![]() |
---|