Berita Kaltara Terkini
PT MKJ jadi Holding dan Sebut Buka Peluang Usaha Lain, Poniti: Dimungkinkan Kita Bergerak di Hilir
PT MKJ jadi holding, Dirut sebut buka peluang ssaha lain, Poniti: Dimungkinkan kita bergerak di hilir.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - PT MKJ jadi holding, Dirut sebut buka peluang ssaha lain, Poniti: Dimungkinkan kita bergerak di hilir.
Pihak Direksi PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) membeberkan rencana perusahaan ke depan.
Dirut PT MKJ, Poniti, mengatakan sesuai dengan Revisi Perda mengenai PT MKJ, maka BUMD Kaltara ini akan menjadi holding atau induk perusahaan.
Adalah anak perusahaan dari PT MKJ yang akan dibentuk nanti, yang akan mengelola Participant Interest (PI) 10 persen dari sejumlah wilayah kerja migas yang ditawarkan kepada PT MKJ.
Baca juga: Harga Sawit Malinau Mengacu Ketetapan Provinsi Kaltara, Petani & Perusahaan Akan Bahas Sortasi TBS
Adapun PT MKJ sebagai perusahaan holding, kata Poniti, berpeluang memiliki usaha lain sepanjang masih berkesesuaian dengan bisnis inti dari PT MKJ yakni di bidang industri migas.
"Memang kita paper company, tapi MKJ dengan Perda baru ini harus memiliki usaha, dan ketentuan Permen ESDM menyatakan MKJ kalau ingin melimpahkan usaha ke anak usaha harus memiliki usaha lain," ujar Poniti, Minggu (19/6/2022).
"Artinya core business-nya MKJ harus linier dengan migas, jadi dia bisa melakukan usaha lain yang sesuai dengan core business-nya," ungkapnya.
Usaha lain, kata Poniti, bisa saja bergerak di bidang hilir migas, area baru untuk PT MKJ, yang sejauh ini masih bergerak di hulu migas.
Kendati memungkinkan bergerak di usaha lain seperti hilir migas, Poniti mengungkapkan, pihaknya memerlukan kajian khusus sebelum nantinya meminta tambahan penyertaan modal kepada pemerintah.
Baca juga: Amankan Aset Pemprov Kaltara, BKAD Sebut Terus Lakukan Sertifikasi Tanah: Bukan Pekerjaan yang Mudah
"Seperti sekarang kita di hulu, nanti kita bisa ambil di hilirnya, mungkin bisa di logistik, tenaga kerja, manpower, kapalnya dan sebagainya," katanya.
"Dan itu dimungkinkan, tapi tentu kita butuh studi kelayakan untuk penambahan modal," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
TribunKaltara.com
Kaltara
PT MKJ
Poniti
PT Migas Kaltara Jaya (MKJ)
Perda
BUMD
Participant Interest
TKA yang Bekerja di Kaltara Wajib Bayar Dana Kompensasi, Nilainya Rp 1,5 Juta per Bulan per Orang |
![]() |
---|
Produk Unggulan SMKN 1 Tarakan Mejeng di Pameran Gernas BBI dan BBWI Kaltara |
![]() |
---|
Usai Luncurkan Gernas BBI dan BBWI, Gubernur Zainal A Paliwang Borong Produk Buatan UMKM Kaltara |
![]() |
---|
Jalin Kerja Sama dengan Pemprov Kaltara Pertamina EP Tarakan Field Usung Perlindungan Lingkungan |
![]() |
---|
Inovator Pulau Bunyu Raih Juara Teknologi Tepat Guna Kaltara, Putri Targetkan Sokis Bisa Go National |
![]() |
---|