Berita Kaltara Terkini
Pengelolaan Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak Pendapat Asli Daerah Kaltara
PT MKJ Kaltara, salah satu perusahaan yang berada di dalam naungan BUMD Kalimantan Utara. Untuk itu diharapkan dapat mendongkarka PAD.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kehadiran BUMD PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Utara.
Sebab perusahaan milik daerah itu dibentuk untuk mengelola hak partisipasi atau participant interest (PI) blok migas beberapa wilayah kerja (WK) di Kalimantan Utara.
Berdasarkan aturan hukum terbaru, PT MKJ sebagai induk perusahaan dan anak perusahaannya nanti berpeluang untuk mengelola PI 10 persen di empat WK yang ada di Kaltara. Yakni WK Nunukan, WK Tarakan, WK Tarakan Offshore dan WK Simenggaris.
Baca juga: Bupati Ibrahim Ali Minta Kepala Desa di Tana Tidung Lebih Kreatif Tingkatkan PAD Desa
Asisten II bidang Perekonomian Setprov Kaltara Bustan mengatakan, peningkatan PAD sangat dinantikan sebab selama ini Kaltara masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu ia ungkapkan dalam Webinar “Potensi Migas dan Masa Depan Kaltara melalui PI 10 Persen” yang diselenggarakan oleh TribunKaltara.com secara daring, Selasa (31/1/2023).
“Memang saat ini Kaltara masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, kontribusi PAD terhadap total belanja hanya berkisar 19 persen ini artinya kemandirian fiskal kita masih harus terus ditingkatkan,” kata Bustan.
“Dan kita punya peluang besar untuk meningkatkan PAD tersebut, dan kita harus bisa mempercepat proses itu di daerah, sehingga kita juga berharap nantinya semua WK migas yang ada di Kalimantan Utara dapat kita kelola lewat pengelolaan PI 10 persen,” harap Bustan.
Baca juga: Target PAD Kaltara 2023 Naik, Bapenda Kaltara Incar Peningkatan Pajak di Sektor Ini
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltara Norhayati Andris, menurutnya DPRD Kaltara dan Pemprov telah bekerja sama untuk menyelesaikan revisi Perda yang memungkinkan PT MKJ dapat mengelola lebih dari satu WK di Kalimantan Utara.
Karena itu, kini menjadi bagian dari PT MKJ untuk menuntaskan berbagai proses pengalihan PI 10 persen sehingga nantinya memberikan dampak positif bagi penerimaan daerah.
“Tentu kita berharap pemerintah dan BUMD-nya bisa segera merealisasikan itu karena aturannya Perda-nya itu kan sudah ada jadi PT MKJ itu bisa bekerja,” ujar Norhayati Andris.

“Dan tentu progres ini terus kami kawal karena kami di DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, sejauh mana ini progresnya tahapannya,” kata Norhayati Andris.
Sementara itu pengamat ekonomi dari Universitas Borneo Tarakan, Dr. Margiyono memberikan catatan tentang pentingnya peningkatan permodalan pemerintah di BUMD. Karena selama ini aktivitas permodalan di Kaltara masih didominasi oleh swasta memiliki implikasi pada kurang berdampaknya kontribusi terhadap kepentingan pembangunan publik di Kalimantan Utara.
“Kalau kita lihat hampir semua aktivitas perekonomian di Kaltara itu lebih digerakan oleh aktivitas permodalan, sehingga keuntungannya akan lari ke daerah di mana modal itu berasal,” kata Dr. Margiyono.
“Jadi memang cukup penting untuk pemerintah memperbesar modal untuk BUMD agar nanti pembangunan yang dilakukan itu untuk kepentingan publik,” tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Turap di Tana Tidung Rp95,6 M, Bakal Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Dua Balita di Pulau Sebatik Nunukan Meninggal Akibat DBD, Warga Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Enam Ruas Jalan di Kaltara Dikerjakan Kementerian PUPR, Bakal Jadi Jalan Nasional, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
Tenaga Kerja Asing Terdata Online, Disnakertrans Kaltara Ungkap Ada 196 TKA, Bulungan Terbanyak |
![]() |
---|
Rakerda Asosiasi Pendeta Indonesia Kaltara Berlangsung Dua Hari, Ini Pesan Gubernur Zainal Paliwang |
![]() |
---|