Berita Islami

Simak Batas Waktu Melunasi Utang Puasa, Ini Jadwal Ramadhan 1444 H / 2023 M

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.

Istimewa via Tribunnews
ILUSTRASI Puasa. Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan. ( Istimewa via Tribunnews ) 

Jika Anda meninggalkan puasa lebih dari satu hari, pelaksanaan qadha puasa dapat dilaksanakan secara berturut-turut atau secara terpisah.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Tata Cara Qadha Puasa

Dalam hal ini, ia memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelasnya

"Berarti 20 tahun, saya tak tinggal semua pak ustadz ada juga sedikit-sedikit berapa hari? agak-agak 5 hari. Jika dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang, “ ujarnya.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha’ yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Sya'ban akan diberi tiga pahala sekaligus.

“Puasa senin kamis dapat, Sya'ban dapat, tapi niatnya satu saja," jelasnya.

Bagaimana kalau sebelum lunas keburu meninggal?

"InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat meng-qadha" tukas Ustadz Abdul Somad

Jadwal Ramadhan 1444 H

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved