Berita Nunukan Terkini
Satresnarkoba Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Terhadap Kepemilikan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia
Polres Nunukan masih lakukan penyelidikan terhadap kepemilikan 20,8 Kg sabu yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi.
Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya:
1. 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20,8 Kg;
2. Uang Rupiah senilai Rp5.870.000
3. Uang Ringgit dengan besaran yang variatif yakni:
- 100 Ringgit: 4.600 RM
- 50 Ringgit: 1.050 RM
- 20 Ringgit: 60 RM
- 10 Ringgit: 100 RM
- 1 Ringgit: 32 RM
4.10 unit handphone;
5. 4 KTP Indonesia;
Baca juga: Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Sabu 2,7 Kg Sabu dari Tawau, Diduga Jaringan Internasional
6. 5 IC Malaysia;
7. 6. 1 kardus berisi pakaian;
8. 1 kardus berisi makanan ringan dari Malaysia (milo, apollo, gula, dan lainnya).
Penulis: Febrianus Felis
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
Bursa Ketua KONI Nunukan Kaltara 2025-2029 Resmi Dibuka, Pendaftaran Hingga 25 September |
![]() |
---|
Rencana Realisasi SOA Barang Via Udara dan Sungai di Nunukan Dilaksanakan Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Program Subsidi KUR 0 Persen Bupati Nunukan Gagal Dilakukan, OJK dan Kemendagri Nilai Tumpang Tindih |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
KSP Tegaskan Aktivasi PLBN Sebatik Nunukan Kaltara Adalah Keharusan, Patok Batas Negara Ikut Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.