Berita Nunukan Terkini

Satresnarkoba Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Terhadap Kepemilikan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia

Polres Nunukan masih lakukan penyelidikan terhadap kepemilikan 20,8 Kg sabu yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi. 

Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya:

1. 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20,8 Kg;

2. Uang Rupiah senilai Rp5.870.000

3. Uang Ringgit dengan besaran yang variatif yakni:

- 100 Ringgit: 4.600 RM

- 50 Ringgit: 1.050 RM

- 20 Ringgit: 60 RM

- 10 Ringgit: 100 RM

- 1 Ringgit: 32 RM

4.10 unit handphone;

5. 4 KTP Indonesia;

Baca juga: Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Sabu 2,7 Kg Sabu dari Tawau, Diduga Jaringan Internasional

6. 5 IC Malaysia;

7. 6. 1 kardus berisi pakaian;

8. 1 kardus berisi makanan ringan dari Malaysia (milo, apollo, gula, dan lainnya).

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved