Berita Kaltara Terkini

Cegah Pendapatan Hilang, Bapenda Kaltara Sosialisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Bapenda Kaltara sosialisasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dapat dipungut dan menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bapenda Kaltara
Kegiatan sosialisasi penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Bapenda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kaltara melaksanakan sosialisasi penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo mengungkapkan sosialisasi penyusunan Raperda itu dilakukan untuk menindaklanjuti UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang turut mengatur mengenai pendapatan daerah.

Menurut Tomy Labo pasca regulasi tersebut diundangkan ada sejumlah nomenklatur yang berubah khususnya untuk pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat dipungut oleh daerah.

Baca juga: Ada Potensi Tenaga Kerja Asing di PSN, Bapenda Kaltara Godok Regulasi Tarik Pajak dan Retribusi

"Tujuan kita ini untuk menyusun naskah akademik terkait Raperda dan Rapergub tentang pelaksana pajak daerah dan retribusi daerah," kata Tomy Labo, Rabu (8/3/2023).

"Karena memang ada penyesuaian pasca penerapan UU HKPD itu," ujarnya.

Tomy Labo menjelaskan lembaganya juga mengundang dinas-dinas lain di tingkat provinsi dan kabupaten kota untuk mengonsolidasikan objek pajak daerah dan retribusi daerah mana saja yang dapat dipungut..

Baca juga: Tambah Pendapatan Daerah, Bapenda Kaltara Incar Sektor Pajak Air Permukaan

Hal itu penting dilakukan guna mencegah terjadinya kehilangan potensi pendapatan pasca perubahan nomenklatur tersebut.

"Kami juga minta dinas-dinas terkait untuk mengevaluasi dan memasukan objek-objek pajak dan retribusi," kata Tomy Labo.

"Jangan sampai terjadi loss income pendapatan yang tidak bisa dipungut karena tidak ada dasar hukumnya," ungkapnya.

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo
Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lebih jauh, Tomy Labo optimis Raperda pajak daerah dan retribusi daerah bisa segera masuk dalam pembahasan DPRD agar dapat disetujui bersama menjadi Perda di tahun 2023 ini.

"Kita harap tahun ini sudah bisa masuk di Dewan sehingga sebelum 2024 itu sudah selesai," harap Tomy Labo.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved