Kabar Artis

Ferry Irawan Pilih Dipenjara Daripada Ikuti Kemauan Venna Melinda, Tantang Bukti KDRT di Pengadilan

Lebih baik dipenjara, Ferry Irawan ogah ikuti kemauan Venna Melinda untuk mengakui perbuatan KDRT

|
Editor: Hajrah
Instagram/ @vennamelindareal
Ferry Irawan pilih dipenjara ketimbang ikuti kemauan Venna Melinda (Instagram/ @vennamelindareal) 

Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan

Berkas KDRT yang dilaporkan kubu Venna Melinda hingga kini belum lengkap.

Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menilai laporan KDRT Venna Melinda tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan.

Atas dasar tersebut, Jeffry Simatupang meminta penangguhan penahanan untuk kliennya.

"Artinya sejak semula, berkas ini tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan,"

"Maka dari itu, kami juga meminta kepada pak kapolda yang terhormat, pada ibu kajati, tangguhkan penahannya Pak Ferry," ucap Jeffry Simatupang dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi.

Kebijakan penangguhan penahanan menurut Jeffry Simatupang dianggap dapat membuat proses hukum tidak terkesan berat sebelah.

Baca juga: Bukan Mau Rujuk, Kubu Venna Melinda Ungkap Alasan Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

Pasalnya menurut Jeffry Simatupang, selama ini opini publik terus menghakimi Ferry Irawan sebagai pelaku KDRT.

Padahal perbuatan tersebut kata Jeffry Simatupang belum bisa dibuktikan pihak pelapor.

Terbukti dengan berkas yang tak kunjung lengkap dari pihak Venna Melinda.

 "Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya,"

"Jangan hanya dari satu pihak, sehingga menyebabkan Pak Ferry ini kita hakimi," kata Jeffry Simatupang.

Seperti diketahui, Ferry Irawan kekeh tidak mengakui KDRT yang dituduhkan Venna Melinda.

Ferry Irawan mengklaim jika Venna Melinda yang justru berusaha menyakiti dirinya sendiri saat kejadian tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved