Berita Kaltara Terkini
Tindaklanjuti UU HKPD, Pemprov Kaltara Dorong Raperda Retribusi dan Pajak Daerah Selesai Tahun Ini
Pemprov Kaltara mendorong Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah dapat segera dibahas oleh DPRD Kaltara dan dapat rampung tahun ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara mendorong Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah dapat segera dibahas oleh DPRD Kaltara dan dapat rampung tahun ini.
Seperti diketahui draf Raperda tersebut saat ini tengah disusun sebagai tindak lanjut dari berlakunya UU No.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Sekprov Kaltara Surianyah mengatakan penyusunan draf Raperda melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
"Kita harapkan draf Raperda nanti ini bisa maksimal," kata Sekprov Kaltara Suriansyah, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Dorong DOB Tanjung Selor, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Minta Pemkab Bulungan Mekarkan Kecamatan
"Karena itu, inputnya itu dari perangkat daerah kita mengenai potensi-potensi objek retribusi daerah dan pajak daerah," ujarnya.
Suriansyah menjelaskan penyusunan draf Raperda terus disempurnakan agar potensi penerimaan daerah tak berkurang.
Tak hanya itu dirinya juga berharap kehadiran Raperda tersebut nantinya juga dapat menambah penerimaan daerah untuk menunjang pembangunan daerah.
"Kita harapkan memang tahun ini bisa selesai, jadi kalau sudah penyempurnaan draf nanti kita sampaikan ke DPRD," tutur Suriansyah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Raperda Retribusi Daerah
DPRD Kaltara
Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Sekprov Kaltara
Suriansyah
Demi Menjaga Situasi Kamtibmas, Personel Direktorat Samapta Polda Kaltara Rutin Laksanakan Patroli |
![]() |
---|
Berpotensi Investasi Dapat Capai Triliunan Rupiah, DPMPTSP Bakal Gelar Kaltara Investment Forum |
![]() |
---|
Persiapan HUT Kemerdekaan RI, 42 Paskibraka Terseleksi, 2 Siswa Wakili Kaltara ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Miliki Resiko Besar Penyebaran Penyakit, Distan Kaltara Sebut Izin Datangkan Sapi Hanya untuk Kurban |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban di Kaltara, Butuh 2.500 Ekor Sapi, Mayoritas Didatangkan dari Sulawesi |
![]() |
---|