Pemindahan IKN

Tambang Batu Bara Ilegal Beroperasi di Dekat IKN Nusantara, Tim Pansus DPRD Kaltim Sidak ke Lokasi

Tambang batu bara ilegal beroperasi di dekat kawasan proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Editor: Sumarsono
HO/TribunKaltim
Wakil Ketua Tim Pansus Pertambangan DPRD Kaltim M Udin menunjukkan lokasi tambang batu bara ilegal yang beroperasi di dekat kawasan proyek IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Tambang batu bara ilegal beroperasi di dekat kawasan proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke lokasi tambang batu bara diduga ilegal di sekitar IKN Nusantara pada Kamis (9/3/2023).

Perusahaan pemilik tambang batu bara tersebut masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu .

Lokasi tambang batu bara di dekat Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara ( PPU ).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin memimpin sidak didampingi beberapa anggota DPRD Kaltim lain.

Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) dan Dinas Kehutanan Kaltim turut serta dalam sidak tersebut.

Di area desa yang masuk wilayah  Ibu Kota Nusantara itu  terlihat beberapa pelanggaran operasi.

Baca juga: Tinjau Lokasi IKN Nusantara, Presiden Jokowi Minta Hilirisasi tak Hanya Sektor Tambang dan Minerba

"Hari ini kami tinjau langsung ke lokasi operasi penambangan yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu, yakni PT TKM yang sampai saat ini masih beroperasi," ujar Udin.

Beberapa pelanggaran yang dicatat pansus yakni pelanggaran operasi pengangkutan batu bara yang ternyata melintasi jalan umum, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Di lokasi juga tidak terlihat adanya kepolisian untuk mendampingi Pansus Investigasi Pertambangan.

Namun demikian, temuan pihaknya nanti akan dilaporkan kepada seluruh pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Tampak juga ratusan karung batu bara di areal lokasi pertambangan siap diangkut.

Gundukan batu bara dari aktivitas coal getting juga nampak selesai dan siap untuk dibawa ke areal jetty menggunakan truk.

Lokasi tambang ilegal di Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lokasi tambang ilegal di Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. (HO / DOKUMENTASI DESA SUKOMULYO)

"Ini menjadi catatan kami dalam membuat rekomendasi terkait kerja Pansus IP ke paripurna DPRD Kaltim dan meminta kepada Polda Kaltim untuk menindak aktivitas operasi perusahaan tambang di Kecamatan Sepaku itu," tegas politisi Partai Golkar Kaltim ini.

Mengikuti Truk Batu Bara

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved