Pemindahan IKN
Tambang Batu Bara Ilegal Beroperasi di Dekat IKN Nusantara, Tim Pansus DPRD Kaltim Sidak ke Lokasi
Tambang batu bara ilegal beroperasi di dekat kawasan proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Tambang batu bara ilegal beroperasi di dekat kawasan proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Tim Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke lokasi tambang batu bara diduga ilegal di sekitar IKN Nusantara pada Kamis (9/3/2023).
Perusahaan pemilik tambang batu bara tersebut masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu .
Lokasi tambang batu bara di dekat Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara ( PPU ).
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin memimpin sidak didampingi beberapa anggota DPRD Kaltim lain.
Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) dan Dinas Kehutanan Kaltim turut serta dalam sidak tersebut.
Di area desa yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara itu terlihat beberapa pelanggaran operasi.
Baca juga: Tinjau Lokasi IKN Nusantara, Presiden Jokowi Minta Hilirisasi tak Hanya Sektor Tambang dan Minerba
"Hari ini kami tinjau langsung ke lokasi operasi penambangan yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu, yakni PT TKM yang sampai saat ini masih beroperasi," ujar Udin.
Beberapa pelanggaran yang dicatat pansus yakni pelanggaran operasi pengangkutan batu bara yang ternyata melintasi jalan umum, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
Di lokasi juga tidak terlihat adanya kepolisian untuk mendampingi Pansus Investigasi Pertambangan.
Namun demikian, temuan pihaknya nanti akan dilaporkan kepada seluruh pihak yang berwenang agar segera ditindaklanjuti.
Tampak juga ratusan karung batu bara di areal lokasi pertambangan siap diangkut.
Gundukan batu bara dari aktivitas coal getting juga nampak selesai dan siap untuk dibawa ke areal jetty menggunakan truk.

"Ini menjadi catatan kami dalam membuat rekomendasi terkait kerja Pansus IP ke paripurna DPRD Kaltim dan meminta kepada Polda Kaltim untuk menindak aktivitas operasi perusahaan tambang di Kecamatan Sepaku itu," tegas politisi Partai Golkar Kaltim ini.
Mengikuti Truk Batu Bara
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim yang melakukan sidak sempat mengikuti kendaraan truk yang mengangkut batu bara ilegal.
Lokasi perusahaan tambang ilegal tersebut sekitar IKN Nusantara di Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Udin mengaku bersama jajaran yang hadir sempat mengikuti truk-truk pengangkut batu bara.
Mereka membuntuti perjalanan truk dari Desa Suko Mulyo. Lalu terus memelewati Semoi 2 menuju Jetty HBH Semoi 4 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku.
Baca juga: Tak Jauh dari Lokasi IKN Nusantara, 2 Tahun Tambang Ilegal di Sukomulyo Sepaku Tak Kunjung Ditindak
"Perusahaan tersebut melakukan kesalahan berlapis, sebab dasar operasinya sudah ilegal, ditambah lagi aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan jalur umum masyarakat, bukan jalur khusus hauling yang semestinya," tegas Udin, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, pihak perusahaan jelas melakukan pelanggaran hauling.
Terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu bara dan Kelapa Sawit.
Di situ tertuang sanksi bagi perusahaan tambang dan sawit yang menggunakan jalan umum, dengan denda Rp50 juta, bahkan bisa dipidana kurungan.
"Truk pengangkut batu bara mutlak tidak boleh melintas di jalan umum, namun pada kasus di Sepaku ini malah diangkut pada siang hari. Berjalan beriringan 30 sampai 40 unit, karena rutin dilakukan setiap hari, akibatnya jalan umum yang digunakan kini kondisi rusak parah," sambung Udin.
Baca juga: Cerita Kades di Dekat IKN Nusantara, Mengaku Pernah Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal
Apalagi, perusahaan yang beroperasi ini, masuk dalam daftar 21 IUP palsu seperti yang dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas ESDM Provinsi Kaltim.
Terlebih aktivitas ini sangat berdekatan dengan kawasan IKN yang saat ini sedang proses pembangunan.
Perusahaan yang masih beroperasi turut disayangkannya, padahal sudah masuk dalam rilis perusahaan ilegal.
"Kami sempat menelusuri masuk menuju ke lokasi pertambangan PT TKM, di Jalan Gunung Tengkorak RT 01 Dusun 1, namun karena truk keluar masuk berderet ditambah cuaca hujan, sehingga kami urung dan menunda masuk ke perusahaan," jelas Udin.
"Akan tetapi di tengah perjalanan kami menemukan tumpukan batu bara yang sebagian juga dikemas dalam karung," sambungnya.
Tim ESDM Dicegat
Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mengaku sempat melakukan sidak di lokasi pertambangan ilegal tersebut.
Namun, menurut Kasi Minerba Dinas ESDM Kaltim, Sukariamat, saat akan memasuki areal perusahaan pihaknya dicegat dan tidak diperkenankan masuk.
"Ada meninjau ke perusahaan tersebut, namun belum berhasil masuk karena penjagaan yang sangat ketat," sebutnya.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi, Insiden Pemancing Tenggelam di Lubang Tambang PT BBE Samarinda Ulu
Persoalan perusahaan pertambangan batu bara PT TKM ini juga, lanjut Sukariatman, juga telah disoroti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI).
Ditegaskannya, kegiatan pertambangan ini memang betul-betul tidak berizin alias ilegal.
"Bahkan dari Kemenko Polhukam juga kan, katakan memang illegal mining. Makanya saya juga turut ikut mengarahkan pansus dimana titik lokasinya" tegasnya.(uws)
tambang batu bara
ilegal
Ibu Kota Nusantara
IKN Nusantara
Sepaku
Penajam Paser Utara
DPRD Kaltim
Kalimantan Timur
IUP palsu
Suko Mulyo
Mimpi PPU Punya Bandara Terwujud, Hari Ini Presiden Jokowi Groundbreaking Sejumlah Proyek di IKN |
![]() |
---|
Proyek Terbaru IKN Senilai Rp12,5 Triliun dan Serap 12.123 Tenaga Kerja, Besok Jokowi Groundbreaking |
![]() |
---|
Pembangunan Istana Presiden di IKN Nusantara sudah 49,2 Persen, 4.650 Bilah Garuda Sudah Terpasang |
![]() |
---|
Otorita IKN Gandeng Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Siapkan Pangan di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Otorita IKN Kawal Distribusi Material, Segera Groundbreaking Pulau Suaka dan Infrastruktur Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.