Berita Daerah Terkini

Tak Jauh dari Lokasi IKN Nusantara, 2 Tahun Tambang Ilegal di Sukomulyo Sepaku Tak Kunjung Ditindak

Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, harus menanggung dampak dari tambang ilegal yang telah beroperasi tahunan, namun tak kunjung ditindak.

|
HO / DOKUMENTASI DESA SUKOMULYO
Lokasi tambang ilegal di Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, harus menanggung dampak dari tambang diduga ilegal yang telah beroperasi tahunan, namun tak kunjung ada tindakan dari penegak hukum.

Selama kurun waktu dua tahun, tambang ilegal terus beroperasi di kawasan tak jauh dari Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Masyarakat di Desa Sukomulyo hanya bisa pasrah terkena debu kendaraan pengangkut batu bara yang lalu lalang setiap harinya.

Belum lagi aktivitas pertanian mereka yang belakangan mulai terganggu, karena lokasi tambang yang terus meluas.

Baca juga: IKN Nusantara Ada di Kutai Kartanegara, Yulius Lamus Sebut Kampung Adat Putak Kukar Makin Dikenal

Kepala Desa Sukomulyo Samin mengungkapkan, lokasi tambang ilegal tersebut berada di dusun satu RT 01 Desa Sukomulyo, atau tidak jauh dari lokasi Polsek Sepaku.

Berstatus ilegal, bukannya aktivitas tambang dilakukan sembunyi-sembunyi.

Lokasi stockpille batu bara bahkan berada di pinggir jalan Desa Sukomulyo.

“Kalau lingkungan kami amburadul bagaimana nasib kami, padahal kami transmigrasi datang kesana untuk bercocok tanam,” ungkapnya pada Senin (13/2/2023).

Truk hauling batu bara juga terlihat kerap melintasi kantor camat Sepaku, Koramil Sepaku, ataupun Polsek Sepaku.

Bahkan jalur masuk truk hauling menuju pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut batu bara, hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Sepaku.

“Simpang tiga masuk ke pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut batu bara, itu hanya 200 meter dari Polsek,” sambungnya.

Penumpukan atau stockpille batubara ada tiga lokasi, yakni di Desa Tengin Baru dan Mentawir untuk kemudian diangkut menggunakan kapal ponton.

Serta di kilometer 7 arah Samboja yang akan diangkut menggunakan kontainer.

“Ada yang diangkut dengan ponton dan ada yang diangkut dengan menggunakan kontainer,” ucapnya.

Resah dengan aktivitas tambang ilegal, pemerintah Desa Sukomulyo juga telah mengadu ke aparat penegak hukum seperti Polda dan TNI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Otorita IKN.

Pekerjaan proyek di IKN yang terlihat mulai dikerjakan oleh para pekerja.
Pekerjaan proyek di IKN yang terlihat mulai dikerjakan oleh para pekerja. (TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved