Berita Daerah Terkini

Tak Jauh dari Lokasi IKN Nusantara, 2 Tahun Tambang Ilegal di Sukomulyo Sepaku Tak Kunjung Ditindak

Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, harus menanggung dampak dari tambang ilegal yang telah beroperasi tahunan, namun tak kunjung ditindak.

|
HO / DOKUMENTASI DESA SUKOMULYO
Lokasi tambang ilegal di Warga Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. 

“Dengan kepala otorita saya langsung menyerahkan dokumen pengaduan kami,” sambungnya.

Upaya tersebut kata Samin telah dilakukan selama dua tahun, atau sejak aktivitas tambang ilegal itu marak.

Namun, tindakan yang dilakukan pihak terkait hanya sebatas meninjau di lokasi tambang, dan melakukan investigasi.

Sedangkan hasilnya, tak ada penindakan berarti.

Terbukti dari aktivitas mobil pengangkut atau truk hauling batubara, hingga kini masih normal seperti biasanya.

“Belum ada tindakan, walaupun sudah sering ada investigasi, tapi setelah itu juga cuma foto-foto dan video,” sambungnya.

Seiring dengan upaya yang dilakukan, Samin mengaku berulang kali didatangi aparat, baik dari Kepolisian maupun TNI, hingga satgas di IKN Nusantara.

Baca juga: Cerita Kades di Dekat IKN Nusantara, Mengaku Pernah Didatangi Aparat Usai Laporkan Tambang Ilegal

Terakhir kali, tepatnya dua minggu lalu Samin masih didatangi oleh aparat, untuk sekedar diantar ke lokasi tambang.

Mereka mendatangi Samin sekedar bertanya informasi mengenai titik tambang tersebut, atau apakah dirinya mengetahui, oknum yang terlibat dibalik tambang liar di wilayahnya.

“Kalau mereka datang, cuma nanya-nanya aja, alasannya cari informasi siapa pelakunya, saya jawab kalau mau tahu, tangkap operatornya, sita alatnya pasti terungkap,” lanjutnya.

Baca juga: Dua Kecamatan di Wilayah IKN Masih Masuk Dapil Kutai Kartanegara di Pemilu 2024, KPU Beri Penjelasan

Kekhawatiran Samin dan warganya akan dampak jangka panjang yang akan dirasakan dengan tambang ilegal hingga kini belum terjawab.

Namun, ia dan warga Desa Sukomulyo masih terus melakukan upaya lain, yakni mengadukan langsung kepada Mabes Polri hingga ke Presiden.

“Kalau tidak ada penindakan, saya berencana langsung mengadu ke Mabes Polri dan Istana, kami khawatir jangka panjangnya kalau dibiarkan, sedangkan yang legal saja kan harus ada kajian kalau beroperasi,” pungkasnya.

Penulis : Nita Rahayu

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved