Kabar Artis

Keluarga Kecewa Kasus KDRT Ferry Irawan akan Segera Disidangkan, Sunan Kalijaga Beri Pengertian

Keluarga ungkap kekecewaan setelah mengetahui kasus KDRT Ferry Irawan akan segera disidangkan

Editor: Hajrah
Kolase Instagram @vennamelindareal/Tribunnews Fauzi Alamsyah
Keluarga sedih, kasus KDRT Ferry Irawan akan segera disidangkan (Kolase Instagram @vennamelindareal/Tribunnews Fauzi Alamsyah) 

Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerai yang dilayangkan terhadap Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).

Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi, mengungkapkan alasan kliennya mencabut gugatan cerai tersebut.

Ferry Irawan akan segera disidang (Instagram/ @ferryirawanreal)
Ferry Irawan akan segera disidang (Instagram/ @ferryirawanreal) (Instagram/ @ferryirawanreal)

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Sindir Venna Melinda yang Diam-diam Temui Puteranya di Penjara: Katanya Sakit

Menurut Noor Akhmad Riyadi, keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan majelis hakim.

Pasalnya Venna Melinda dan Ferry Irawan diketahui sama-sama memasukkan gugatan cerai di tanggal yang sama.

Sehingga hakim menilai jika salah satunya lebih baik mencabut gugatan.

"Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatam yang sama, dan sama-sama ingin cerai,"

"Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut, jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," kata Noor Akhmad Riyadi, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Noor Akhmad Riyadi menegaskan jika alasan kliennya mencabut gugatan cerai bukan lantaran ingin rujuk dengan Ferry Irawan.

Selain itu Noor Akhmad Riyadi juga membantah adanya kerugian pihak kliennya karena mencabut gugatan cerainya.

"Nggak ada sama sekali (rujuk) karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengun cerai baru ada kerugian," kata Noor Akhmad Riyadi.

Pengacara Venna Melinda menjelaskan bahwa ia memasukkan permohonan pencabutan perkara saja.

Namun sidang Ferry Irawan dan Venna melinda akan terus berlanjut, tapi merujuk pada gugatan Ferry Irawan yang terlebih dahulu memasukkan perkara.

"Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara,"

"Tapi untuk yang 595 tentang permohonan cerai talak Ferry Irawan ke Venna Melinda tetap lanjut ya, Kita sebagai tergugat dan kita tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi," terangnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved