Berita Malinau Terkini

2023 Tak Ada Dana Desa Afirmasi di Malinau, 16 Desa Berkinerja Terbaik Dapat Tambahan Rp 261 Juta

Dana desa tahun 2023 dihitung berdasarkan formula pengalokasian meliputi alokasi dasar, afirmasi, kinerja dan formula.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Penilaian kinerja program desa di Malinau. Total ada 16 desa di Malinau tahun 2023 mendapatkan dana desa alokasi kinerja senilai Rp 261 juta di Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dana desa tahun 2023 dihitung berdasarkan formula pengalokasian meliputi alokasi dasar, afirmasi, kinerja dan formula.

Dari 4 jenis alokasi dana desa tersebut, seluruh desa di Malinau tidak mendapatkan alokasi afirmasi dana desa tahun 2023.

Berdasarkan PMK 201/PMK.07/2022, Alokasi Afirmasi merupakan alokasi yang diberikan kepada
desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD, Muhamad Fiteriady menerangkan, sejak 2021 sudah tidak ada desa yang statusnya sebagai desa sangat tertinggal.

Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Komoditas di Malinau Merangkak Naik, Telur dan Cabai Rawit Bertahan Tinggi

Dan pada tahun 2022, tersisa hanya 20 desa tertinggal di Malinau berdasarkan status Indeks Desa Membangun atau IDM.

"Sejak tahun 2021, Data IDM kita sudah 0 desa sangat tertinggal. Dan tahun 2022 ada 11 desa naik jadi desa berkembang dan sisa 20 desa tertinggal," ujarnya.

Status desa tersebut berpengaruh terhadap dana transfer khususnya alokasi afirmasi dana desa tahun 2023.

Sebab, alokasi afirmasi hanya diberikan untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal dan diukur berdasarkan rata-rata penduduk miskin, yang jumlahnya tahun ini juga menurun.

Koordinator TA Pendamping Desa Kemendes PDTT Malinau, Mujiono menerangkan sekalipun alokasi afirmasi nihil, namun sejumlah desa justru mendapatkan dana desa dari formula alokasi kinerja.

"Afirmasi kita memang tidak ada. Tapi, justru alokasi kinerja diperoleh cukup besar oleh sejumlah desa tahun ini. Karena tujuan utamanya adalah membina kemandirian desa," katanya, Sabtu (18/3/2023).

Mujiono menerangkan, alokasi kinerja adalah dana desa yang diberikan kepada desa dengan hasil penilaian berkinerja baik.

Seperti menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, berprestasi mempercepat penyerapan BLT dan program hingga ketepatan penggunaan anggaran sesuai prioritas penggunaan dana desa.

Baca juga: Bongkar Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malinau, Polisi Anjurkan Pakai Kunci Pengaman Ganda

"Alokasi kinerja ini cukup besar. Ini diberikan kepada desa-desa yang pada tahun sebelumnya mendapatkan hasil penilaian yang baik," katanya.

Total ada 16 dari 109 desa di Malinau yang mendapatkan dana desa dari hasil penilaian kinerja tahun sebelumnya. Besaran tambahan dana desa alokasi kinerja Rp 260.949.000 atau Rp 261 juta.

Tahun 2023, akumulasi Dana Desa atau DD di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara senilai Rp 114,3 Miliar.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved