Berita Tarakan Terkini

BREAKING NEWS - Satpol PP Razia THM di Tarakan, Diminta tak Beroperasi Selama Ramadhan

Sejumlah THM, karaoke keluarga, tempat ketangkasan bermain dan panti pijit, disambangi personel Satpol PP bersama tim dari Disbudporapar Kota Tarakan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas personel Satpol PP dan tim dari Disbudporapar melaksanakan imbauan penutupan selama Ramadhan nanti sembari menunggu SE Wali Kota Tarakan dikeluarkan, Sabtu (18/3/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANSatpol PP bersama tim dari Disbudporapar Kota Tarakan melakukan razia sejumlah Tempat Hiburan Malam ( THM ), karaoke keluarga, tempat ketangkasan bermain dan panti pijit, Sabtu (18/3/2023) malam.

Kegiatan razia menyasar THM ini dalam rangka memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik usaha agar menutup aktivitas usahanya selama Ramadhan.

Seperti diketahui sesuai Surat Edaran (SE ) Wali Kota Tarakan, seluruh THM dan sejenisnya di Kota Tarakan dilarang bukanselama Ramadan 1444 Hijriah.

Kegiatan dimulai sejak pukul 20.00 WITA malam dan personel dibagi menjadi dua tim.

Tim pertama, menyasar tempat ketangkasan bermain, tempat pijat dan karaoke keluarga.

Baca juga: Jadwal Sore Keberangkatan Speedboat Rute Tarakan-Tanjung Selor, Calon Penumpang Wajib Cek Jadwalnya

Kemudian tim kedua fokus pada THM. Tim mulai bergerak menyasar THM sekitar pukul 23.00 WITA.

Lokasi yang disambangi tim kedua khusus menyasar seluruh THM yang tersebar di Kota Tarakan.

Kurang lebih ada lima lokasi didatangi dimana dalam satu lokasi berdiri beberapa unit usaha bar dan karaoke.

Lokasi pertama, tim mendatangi wilayah Karang Agas Kelurahan Gunung Lingkas Kota Tarakan.

Di satu lokasi ini ada kurang lebih 7 unit usaha berdasarkan informasi diterima awak media dari petugas dan jenisnya bar dan karaoke.

THM kedua berlokasi Bengawan, Kelurahan Juata Permai.

Di dalam kawasan ini banyak berdiri bar dan karaoke dan juga menyiapkan lady companion (LC) atau wanita pemandu lagu.

Informasi diperoleh TribunKaltara.com, di lokasi ini diperkirakan ada lebih dari tiga usaha bar dan karaoke yang tersebar berdekatan bahkan ada juga yang baru berdiri.

Petugas juga melakukan pengecekan kepemilikan perizinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved