Berita Bulungan Terkini

Polisi Tunggu Kebijakan Pemkab Bulungan Soal Pembatasan Operasional THM Selama Ramadhan

Polresta Bulungan menyatakan masih menunggu kebijakan dari Pemkab Bulungan terkait pengawasan jam operasional THM saat bulan Ramadhan berlangsung.

HO/Polresta Bulungan
Aparat kepolisian saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan menyatakan masih menunggu kebijakan dari Pemkab Bulungan terkait pengawasan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) saat bulan Ramadhan berlangsung.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam merupakan wewenang dan kebijakan dari pemerintah.

Kombes Pol Agus Nugraha menuturkan pihaknya bakal mendukung kebijakan tersebut guna menjaga kondusivitas daerah di momen bulan Ramadhan.

"Kita menunggu pemda terkait imbauan untuk tidak membuka tempat hiburan malam," kata Kombes Pol Agus Nugraha.

Baca juga: Hilal Tak Terlihat di Tanjung Selor Kemenag Bulungan Sebut 1 Ramadhan Ikuti Putusan Sidang Isbat

"Supaya pelaksanakan ibadah Ramadhan ini bisa aman, nyaman dan lancar, tanpa ada gangguan dari kegiatan hiburan malam," ujarnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Bulungan Wilson Ului mengatakan kebijakan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dalam tahap finalisasi.

Dirinya memastikan kebijakan pembatasan tempat hiburan malam bakal diberlalukan untuk memastikan tidak ada gangguan selama ibadah Ramadhan berlangsung.

"Itu memang sedang lagi diproses di bagian, hukum, nanti tentu akan diterbitkan," kata Wilson Ului.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved