Berita Kaltara Terkini
Datu Iman Bakal ke PTUN Samarinda Gugat Pencopotannya, Begini Tanggapan Gubernur Kaltara
Akibat surat keberatan pencopotannya sebagai Kepala Dinas PURR Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala gugat Gubernur Kaltara Zainal Paliwang ke PTUN.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mantan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala berencana menggugat pencopotan dirinya ke PTUN Samarinda.
Datu Iman Suramenggala, sebelumnya telah melayangkan surat keberatan ke Gubernur Kaltara terkait pencopotan dirinya sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara yang dinilai janggal.
Namun menurutnya surat tersebut tak kunjung mendapatkan respons dari Gubernur Kaltara maupun instansi di Pemprov Kaltara.
Baca juga: Alasan Datu Iman Ajukan Gugatan Pencopotan Dirinya ke PTUN: Surat Keberatan tak Kunjung Direspon
Datu Iman Suramenggala mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas gugatan ke PTUN Samarinda, jika tidak ada perubahan jadwal maka berkas gugatan itu akan diserahkan ke PTUN Samarinda pada pekan ini.
Langkah menggugat tersebut menurut Datu Iman Suramenggala mendapatkan dukungan dari keluarga dan keluarga besarnya.
Menanggapi rencana Datu Iman Suramenggala tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang mengaku tidak akan mempersalahkan.
Baca juga: Bastian Lubis Bantah Rekomendasikan Pencopotan Datu Iman dari Jabatan Kadis PUPR Perkim Kaltara
Bekas Wakapolda Kaltara itu bahkan mempersilakan Datu Iman untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
"Ah itu silakan saja," kata Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, Senin (3/4/2023).
Zainal Paliwang mengatakan dirinya tak akan menghalangi langkah Datu Iman yang bakal melakukan gugatan atas keputusannya mencopot Datu Iman dari jabatan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara.
"Kita tidak menghalangi, kita terbuka saja," tutur Zainal Paliwang.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/gubernur-kaltara-zainal-paliwang-03042023.jpg)