Berita Kaltara Terkini
Raperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Disetujui, DPRD Kaltara Harap ini
DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara menyetujui pembentukan Rancangan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menjadi Perda.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara menyetujui pembentukan Rancangan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menjadi Perda.
Persetujuan bersama itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara, di Gedung DPRD Kaltara, Senin (3/4/2023).
Pimpinan sidang rapat paripurna Andi Hamzah mengatakan setelah persetujuan bersama itu maka pihaknya kini menunggu aturan turunan yang bakal diterbitkan oleh pemerintah.
Andi Hamzah menilai Perda tersebut sangat penting untuk memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan di Kaltara.
Baca juga: Akan Digelar di Tana Tidung dan Malinau, Gandeng PKK Disperindagkop Kaltara Bakal Gelar Pasar Murah
Selain itu dirinya berharap pengelolaan usaha di sektor kelautan dan perikanan di Kaltara tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.
"Ini kan sudah selesai dibahas paripurna tinggal kita nanti meminta aturan turunan dari Pemprov," kata Andi Hamzah.
"Karena kita ingin potensi kelautan Kaltara yang besar ini dapat dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Politisi Gerindra ini berharap dengan berlakunya Perda tersebut maka pemerintah dapat menarik retribusi dari sejumlah usaha-usaha di sektor kelautan dan perikanan.
Baca juga: Dorong Percepatan Realisasi PSN, Gubernur Optimis Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,6 Persen di Tahun 2023
Dengan demikian sektor usaha kelautan dan perikanan juga bakal memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltara.
"Jadi dengan adanya Perda ini kita harap bisa menambah juga retribusi dan juga PAD kita," harapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/dprd-kaltara-menandatangani-persetujuan-bersama-raperda-pengelolaan-sumber-daya-kelautan.jpg)