Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Tarakan

Soal Permintaan Mahasiswa, Kapolres Tarakan Ronaldo: Kalau Ada Pelanggaran Tidak Akan Saya Tutupi

Adanya tindakan represif petugas kepolisian saat mahasiswa melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Tarakan. Kapolres Tarakan sebut dilihat prosesnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat mendengarkan aspirasi ratusan massa aksi, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN - Ratusa mahasiswa yang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Tarakan, bergerak ke Kantor Polres Tarakan. Kedatangan mahasiswa ini langsung disambut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 12.00 WITA siang.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, kegiatan demo hari ini sudah dikoordinasikan dengan anggota Polres Tarakan. Alurnya, jika ada yang melakukan unjuk rasa maka harus diatur bagaimana pengamanannya.

Ini dimaksudkan agar jangan sampai jalanan yang menjadi fasilitas publik terganggu, pengendara terganggu. Dan sudah ada ketentuan itu dan dari Kasat Intel sudah menyampaikan jangan sampai menutup jalan.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Datangi Polres Tarakan, Usai Demo di Kantor DPRD, Ini yang Diminta ke Kapolres

"Orang nanti gak akan simpatik loh, padahal kan apa yang mereka sampaikan kita harus dengar," jelas Ronaldo Maradona.

Ia menyilakan saja jika ada mahasiswa datang ingin berorasi tapi jangan sampai mengganggu jalannya lalu lintas. "Ini kan padat, jadi diarahkan ke dalam. Kalau tadi ada dugaan represif, ayo kita lihat prosesnya. Yang jelas pasti transparan kalau memang ada pelanggaran gak akan saya tutup-tutupin," jelasnya.

Ronaldo Maradona melanjutkan, pihaknya sudah memeintshkan internal kepada personelnya untuk mengumpulkan foto video saat unjuk rasa seperti apa supaya bisa ditahu kejadiannya seperti apa.

Baca juga: BREAKING NEWS Aliansi Geram Demo Dengan Cara Bakar Ban di Kantor DPRD Tarakan, Ini Tuntutannya

"Kita gak bisa langsung cepat menyimpulkan. Yang ini salah. Tanpa pemeriksaan. Ini namanya tidak adil zalim kalau seperti itu. Belum tentu anggota saya salah, bisa jadi ada yang salah," terangnya.

Ronaldo Maradona melanjutkan, ini suara dari para mahasiswa sehingga harus diberi ruang menjadi kritis dan juga sebagai yang berumur, harus memberikan bimbingan.

"Menyampaikan dengan cara benar. Apa yang disampaikan konstruktif memberikan solusi terhadap persoalan menurt mereka menjadi permasalahn harus diselesaikan," jelasnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat mendengarkan aspirasi ratusan massa aksi, Rabu (5/4/2023).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat mendengarkan aspirasi ratusan massa aksi, Rabu (5/4/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ronaldo Maradona menjelaskan, para massa juga informasinya ingin mempertanyakan persoalan tanah yang dilaporkan belum selesai. Ia baru menjabat tiga bulan dan harus diteliti satu per satu. Untuk kasus yang dipertanyakan, sudah ada jawaban disiapkan pihaknya termasuk penanganan yang dilakukan sebelumnya dan dalam tiga bulan terakhir sesuai data dan fakta.

" Kita persiapkan data fakta benar dan tidak jadi informasi liar," paparnya.

Persoalan skema penanganan saat aksi unjuk rasa, polisi harus humanis tapi tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat yang lain.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa dan Petambak di Tarakan Demo Harga Udang

"Sehingga sebelum unjuk rasa harus berikan pemberitahuan, ada izin keramaian, aparat bisa siapkan pengamanan. Tapi kalau ada yang mau merusak, mau meringsek, merusak sesuatu ya maka harus didorong harus ditahan, harus dilakukan tindakan itu. Karena ada kepentingan fasilitas publik jadi rusak, menjaga jiwa raga hak asasi harta benda, itu tugas kami. Melindungi melayani seluruh masyarakat," tukasnya.

Ronaldo Maradona melanjutkan, dari mahasiswa akan menyampaikan bukti dalam 1x24 jam dengan baik.

" Diharapkan bisa datang lagi menyampaikan itu, tidak harus beramai-ramai disajikan saja, apa buktinya akan saya terima saya akan panggil penyidik berapa lama bisa diselesaikan," terangnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved