Breaking News

Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Tarakan

Ratusan Mahasiswa Datangi Polres Tarakan, Usai Demo di Kantor DPRD, Ini yang Diminta ke Kapolres

Adanya petugas kepolisian yang melakukan aksi represif saat melakukan aksi demo di Kantor DPRD Tarakan, mahasiswa yang demo datangi Polres Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Massa Aksi GERAM saat orasi di depan Kantor DPRD Tarakan, Rabu (5/4/2023) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Setelah melakukan demo dan beorasi di Kantor DPRD Tarakan, ratusan mahasiswa bergerak menuju Kantor Polres Tarakan, Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 12.00 WITA.

Aksi demo ini dilakukan lantaran tak menemui Ketua DPRD Tarakan dan hanya disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD  Tarakan, Yulius Dinandus. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi GERAM ini sebenarnya menginginkan menyuarakan tuntutannya kepada Ketua DPRD Tarakan. Namun oleh Yulius Dinandus menyampaikan Ketua DPRD Tarakan sedang dinas luar dan surat masuk ke DPRD berbeda waktunya saat ketua DPRD DL.

Di Polres Tarakan, Korlap Aksi GERAM, Ikbal menyampaikan berbagai tuntutannya termasuk dugaan aksi represif petugas kepolisian. Namun secara umum sebenarnya yang hendak ingin disampaikan pihaknya bersama ratusan rekannya, adalah berangkat dari isu nasional. Pertama pengesahan UU Ciptaker menuntut dicabut karena dinilai UU Cipta Kerja fokuskan kepentingan investor.

Baca juga: BREAKING NEWS Aliansi Geram Demo Dengan Cara Bakar Ban di Kantor DPRD Tarakan, Ini Tuntutannya

"Hanya membuka lapangan sebesar-besarnya kepada investor tapi terdapat diskriminasi terhadap tenaga buruh. Itu jadi landasan kami minta kenapa UU Cipta Kerja dihapuskan," papar Ikbal.

Selanjutnya, kata Ikbal tuntutan kedua, menuntut janji-jani DPRD Tarakan terkait perda inisiatif yang belum terlaksana. Pertama, masalah sosial dan anak. Menurunya itu jadi atensi dari pihak mereka.

"Karena kita sadari bersama terdapat persoalan fenomena dimana banyak anak-anak di bawah umur menjadi pedagang kaki lima. Tentu perlu perda untuk mengatur dan menekan fenomena ini karena anak-anak membutuhkan pendidikan yang layak, yang cukup dan itu harus dipenuhi karena merupakan tanggung jawab negara," ujarnya.

Baca juga: 4 Tuntutan Demo Massa Dua Desa di Perbatasan RI-Malaysia, Warga Tagih Janji Penyediaan Listrik

Selannutnya kata Ikbal, ketiga, disoroti terkait fasilitas jalan di Tarakan. Pertama ada jalanan rusak mengakibatkan korban dan penerangan jalan umum yang memperbesar kemungkinan terjadinya tindak kriminalisasi."Tidak adanya visualisasi yang jelas di lingkungan yang tidak mendapat fasilitas penerangan jalan. Kemudian terkait mengembalikan kewenangan pengelolaan zona laut dan pulau kecil dan pesisir dikembalikan kepada pemda," terangnya.

Karena lanjutnya, saat ini menjadi kewenangan pusat. Sehingga pihaknya mendapatkan aspirasi bahwa di pesisir kurang mendapatkan support pengadaan alat tangkap. Ini menjadi atensi di daerah bukti bahwa sentralisasi kewenangan tidak berdampak signifikan di daerah. Termasuk sandang pangan kasus impor ilegal.

"Dinas terkait membenarkan bahwa ini benar adanya. Kami nuntut ini harus segera ditangani. Karena April ini akan ada panen raya, tentu hasil panen raya kita prioritaskan masyarakat lokal dijual," jelasnya.

Massa Aksi GERAM saat orasi di depan Kantor DPRD Tarakan, Rabu (5/4/2023)
Massa Aksi GERAM saat orasi di depan Kantor DPRD Tarakan, Rabu (5/4/2023) (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia menegaskan setelah tak berhasil bertemu dengan Ketua DPRD Tarakan, pihaknya sepakat lempar mosi tak percaya.

"Padahal sudah kami surati juga. Seharusnya menyempatkan waktunya. Aksi lanjutan atau apapun itu, masih kami bahas dalam aliansi gerakan lanjutnya seperti apa dalam mengawal," terangnya.

Selanjutnya kata Ikbal, untuk perda inisiatif difokuskan sempat hearing dengan dinas setempat banyak anak di bawah umur menjadi penjual.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa dan Petambak di Tarakan Demo Harga Udang

"Ada perda harus dibuat agar bisa menangani ini. Bisa bersekolah, pendidikan merupakan komponen utama mencetak SDM berkualitas Menuju Indonesia Emas 2025," ungkapnya.

Ia menambahkan sejauh ini Perda anak belum ada. Kemudian selanjutnya membahas dugaan tindakan rerpesif, nanti baru bisa disampaikan pihaknya jika sudah ada bukti kuat dan konkret yang dikumpulkan.

"Yang ada, luka fisik di bagian bibir dari rekan kami satu orang. Jelas tindak lanjutnya kami kumpulkan bukti," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved