Berita Kaltara Terkini

Gubernur Kaltara Berharap Presiden Perpanjang Inpres Pembangunan KBM Tanjung Selor, Ini Alasannya

Sesuai Inpres dapat segera mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara. Namun ternyata kenyataanya pembangunan melambat.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Jalan utama di kawasan KBM Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. Gubernur Kaltara berharap Presiden RI memperpanjang Inpres No. 9/2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres No.9 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandir ataui KBM Tanjung Selor,Bulungan, Kalimantan Utara.

Dalam Inpres tersebut terdapat 14 kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah yang diinstruksikan untuk mempercepat pembangunan KBM Tanjung Selor.

Mulai dari Kemenko Perekonomian, Bappenas, Kemendagri, Kementerian PUPR, hingga Kementerian ATR BPN serta Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan.

Baca juga: Zainal Paliwang Sebut Rumah Jabatan Gubernur Kaltara Dibangun Tahun Ini, Lokasi di KBM Tanjung Selor

Sejak Inpres tersebut diterbitkan sejumlah progres pembangunan di KBM Tanjung Selor mulai terlihat. Seperti penyelesaian pembebasan lahan hingga dimulainya pembangunan jalan utama di KBM Tanjung Selor.

Namun demikian pembangunan tersebut seakan melamban lantaran belum terbangunnya gedung-gedung kantor instansi vertikal di kawasan KBM Tanjung Selor tersebut. Pantauan TribunKaltara.com masih banyak lahan di kawasan KBM Tanjung Selor yang masih berupa kebun dan rawa.

Tak hanya pembangunan KBM Tanjung Selor yang melamban, masa berlaku Inpres tersebut juga akan habis pada Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur dan Wagub Kaltara Telan Dana Rp 40 Milliar, Lokasinya di KBM

Menyikapi hal tersebut Gubernur Kaltara Zainal Paliwang menyatakan pihaknya telah bersurat ke pemerintah pusat agar Inpres tersebut dapat diperpanjang.

Perpanjang Inpres, kata Zainal Paliwang, cukup penting memastikan keberlanjutan pembangunan di KBM Tanjung Selor.

"Kita memang mendorong terkait perpanjang Inpres tersebut," kata Zainal Paliwang

alan utama di kawasan KBM Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. Gubernur Kaltara berharap Presiden RI memperpanjang Inpres No. 9/2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor.
alan utama di kawasan KBM Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. Gubernur Kaltara berharap Presiden RI memperpanjang Inpres No. 9/2018 tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Supaya kementerian-kementerian juga ambil bagian dalam pembangunan KBM Tanjung Selor. Jadi kita sudah bersurat agar Inpres ini bisa diperpanjang," ujar Zainal Paliwang.

Zainal Paliwang menuturkan pembangunan KBM Tanjung Selor cukup penting sebagai salah satu pemicu pertumbuhan di Bulungan, Kaltara selain proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.

Tak hanya itu KBM Tanjung Selor diharapkan juga dapat menjadi pintu gerbang dari daerah perbatasan menuju IKN Nusantara.

Baca juga: Soal KBM Tanjung Selor, Pemprov Kaltara Minta Kepala OPD Gencar Komunikasi ke Pusat: Agar Dana Turun

"Karena memang KBM Tanjung Selor ini salah satunya untuk menumbuhkan daerah selain itu tentu sebagai salah satu gerbang menuju IKN," ujarnya.

Dorongan agar Inpres dapat diperpanjang juga disampaikan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara. Anggota TGUPP Kaltara bidang Humas Marso mengatakan perpanjangan Inpres menjadi salah satu fokus kerja TGUPP.

"Kami memang mendorong terkait perpanjangan Inpres yang memang berakhir di 2023 ini," kata Marso.

Marso mengatakan TGUPP akan memberikan sejumlah masukan dan pertimbangan kepada gubernur agar pembangunan KBM Tanjung Selor dapat segera terealisasi.

"Karena itu kita juga sudah mendata apa-apa saja yang menjadi penghambat dalam progres tersebut," ucapnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved