Berita Nasional Terkini

Uang Korupsi untuk Modal Maju Pilgub Riau, KPK OTT Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (7/4/2023) kemarin.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. 

Sementara Fahmi ialah Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Adil dan Fitria dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Fahmi menjadi tersangka penerima suap.

Khusus Adil, ia juga dijerat sebagai tersangka penerima uang korupsi.

Ketiganya langsung ditahan usai pemeriksaan.

Baca juga: Siapa Hakim Agung yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT? Pimpinan KPK Mengaku Prihatin

Terkait penangkapan dirinya oleh KPK, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya.

"Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," kata Adil saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4).

Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya.

Selain itu, dia juga enggan membantah sangkaan dari KPK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan hari raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam.

 OTT Pertama di 2023

WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang merupakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di 2023, tidak terlepas dari kontribusi Brigjen Endar Priantoro.

Dalam konferensi pers pada Jumat (7/4) malam, Alexander mengungkapkan OTT tersebut sudah direncanakan dalam waktu yang cukup lama, mungkin lebih dari satu bulan atau beberapa bulan sejak masa kerja Brigjen Endar di KPK.

"Kemudian terkait OTT pertama (di 2023), saya yakin kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan ini prosesnya sudah lama.

Sprin lidiknya sendiri tidak tahu tapi saya yakin proses lidiknya sudah lebih dari satu bulan atau berapa bulan, berarti apa?

Proses lidiknya itu sudah sejak dari zamannya Pak Endar tentu saja, tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini," kata Alexander.

Baca juga: KPK Semakin Garang? 3 Kepala Daerah Terjaring OTT di Awal Tahun 2022, Terbaru Hakim hingga Pengacara

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved