Berita Nasional Terkini

Uang Korupsi untuk Modal Maju Pilgub Riau, KPK OTT Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Rp 26 Miliar

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (7/4/2023) kemarin.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. 

Selain menjadi orang kepercayaan Adil, Fitria juga disebut KPK sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah.

Uang diberikan karena diduga Adil memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Alex menjelaskan, PT Tanur Muthmainnah mempunyai program setiap 5 takmir yang diberangkatkan umrah, maka akan menggratiskan satu orang takmir ikut berangkat.

Namun ternyata, biaya gratis itu justru dibebankan ke APBD oleh Muhammad Adil dan Fitria.

uang bb meranti
Petugas KPK disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam.

"Sehingga terkumpul dana dan diberikan uang sejumlah Rp 1,4 miliar ke MA," kata Alex.

Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan bahwa Adil menerima uang korupsi hingga Rp 26,1 miliar dari sejumlah pihak.

Selain diduga sebagai pihak penerima uang korupsi, Adil juga dijerat bersama Fitria sebagai pihak pemberi suap.

Keduanya diduga bersama-sama menyuap M Fahmi Aressa selaku pemeriksa muda BPK perwakilan Riau sebesar Rp 1,1 miliar.

Baca juga: Terungkap Cara KPK Tangkap Lukas Enembe, Hitung Pendukung dari Orderan Nasi Bungkus, Resmi Ditahan

"Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.

MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," ungkap Alex.

Kasus yang menjerat Muhammad Adil terungkap dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (6/4). Adil dan para pihak lain yang diduga terlibat ditangkap KPK dalam operasi senyap itu.

Ia kemudian dibawa langsung ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam gelar perkara, penyidik meyakini ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Adil dkk sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih dan M. Fahmi Aressa.

Fitria Nengsih ialah Kepala BPKAD Pemkab Meranti yang disebut-sebut juga punya hubungan dengan Adil.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved