Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Intip Profil Eks Ketua Demokrat yang Tersandung Kasus Hambalang

Inilah profil dan rekam jejak Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inilah profil dan rekam jejak Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin. 

Anggota KPU

Pada pemilu periode 2001-2005, Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengawal pelaksanaan pemilu 2004.

Anas menjadi anggota KPU bersama Chusnul Mar’iyah, Daan Dimara, Hamid Awaludin, Imam Prasodjo, Mudji Sutrisno, Mulyana W Kusuma, Nazaruddin Syamsuddin, Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira, dan Valina Singka Subekti.

Baca juga: Manuver Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Telak Sindir SBY di Hambalang, Minta Maaf ke Jokowi

Ketua Umum Partai Demokrat

Kemudian karier politik Anas berlanjut ketika ia bergabung dengan Partai Demokrat pada 2005 dan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak, yaitu 178.381 suara, melebihi angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) sebesar 177.374 suara.

Kemudian, Anas ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI pada 1 Oktober 2009.

Dalam menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat, ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota dalam voting kasus Bank Century.

Anas Urbaningrum kemudian mengundurkan diri dari DPR karena ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 23 Juli 2010.

Anas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.

Tersangka Korupsi Kasus Hambalang

KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang pada 22 Februari 2013.

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2013, Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam sebuah pidato yang disampaikan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

Baca juga: 6 Fakta Jelang Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin

Bebas pada April 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved