Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Intip Profil Eks Ketua Demokrat yang Tersandung Kasus Hambalang

Inilah profil dan rekam jejak Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Inilah profil dan rekam jejak Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang yang akan bebas hari ini dari Lapas Sukamiskin. 

Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, mengatakan Anas Urbaningrum akan bebas pada pekan kedua bulan April ini, antara tanggal 9 sampai 14 April 2023.

Setelah bebas, Gede Pasek menyebut, Anas Urbaningrum kemungkinan akan langsung menuju kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur.

"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.

"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika.

Sementara itu Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa tidak mengetahui tanggal pasti Anas Urbaningrum akan bebas.

Kunrat mengaku masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," ujar Kunrat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023).

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, mengatakan akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama Lapas Sukamiskin, Bandung.

Tak hanya Sahabat Anas, Kelompok Cipayung dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) juga akan menyambut kebebasan Anas.

"Akan bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, diantaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi, dan lain-lain," kata Rahmad, dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (2/4/2023).

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang, Hasiolan Eko P G, Rizki Sandi Saputra, Surya.co.id, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Anas Urbaningrum, Terpidana Kasus Korupsi Proyek Hambalang Tak Lama Lagi Bebas, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/03/profil-anas-urbaningrum-terpidana-kasus-korupsi-proyek-hambalang-tak-lama-lagi-bebas?page=all.
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved