Berita Tana Tidung Terkini
Ganti Rugi Lahan Puspem Tana Tidung Butuhkan Waktu Panjang, Sekda KTT: Lahan Perlu Diverifikasi
Persoalan ganti rugi kepemilikan lahan di kawasan pusat pemerintahan atau Puspem Tana Tidung masih menjadi keluhan sejumlah warga Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Persoalan ganti rugi kepemilikan lahan di kawasan pusat pemerintahan atau Puspem Tana Tidung masih menjadi keluhan sejumlah warga Tana Tidung.
Sekretaris Daerah Tana Tidung, Said Agil mengatakan, dalam proses pembayaran ganti rugi lahan, tentunya membutuhkan waktu cukup panjang.
Mengingat, terdapat dua hal yang perlu diselesaikan sebelum proses pembayaran. Yaitu verifikasi objek dan subjek tanah.
"Kalau objek ini kan tanahnya sendiri, kalau bicara subjeknya ya status lahan berarti bebicara tentang kepemilikan lahannya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Polemik Pusat Pemerintahan Tana Tidung Masih Bergulir, Sekda KTT Said Agil Beri Tanggapan Begini

"Nah kita baru mendata objek, tanah ini siapa punya, secara peta tanah ndak boleh beririsan kan gitu. Setelah kita data tanah berisirisan, baru kita bicara objek di atas tanah, ada apa aja kan," sambungnya.
Setelah proses pendataan objek tanah lengkap, barulah pendataan subjek tanah dilakukan.
Belum lagi berbicara terkait legal standing lahan tersebut. Mengingat, hal ini akan menentukan nilai tanah.
"Kalau hak milik bersertifikasi lain harganya, hak milik tidak bersertifikat lain juga. Begitu juga hak milik pemeliharaan laha, biayanya tentu ndak sama," jelasnya.
"Makanya ada namanya ganti rugi, ada namanya dari tali asih. Misalnya dia berkebun di situ dan sudah dirawat lahannya, itu namanya tali asih, ndak boleh diganti rugi," tambahnya.
Lebih lanjut Ketua Tim Pengendalian Terpadu atau Timdu Puspem Tana Tidung itu sampaikan, hal ini baru berbicara tentang ganti rugi. Belum lagi berbicara proses menggantinya.
Apakah itu engganti secara langsung atau menggati secara bertahap, sesuai lahan yang telah dibuka pemerintah Tana Tidung.
"Kalau pengalamanku dulu, masyarakat itu minta kepastian. Cuma pemerintah juga kan belum bisa beri kepastian kalau tidak ada data yang lengkap," katanya.
Sekadar diketahui, Tim Pengendalian Terpadu atau Timdu Puspem Tana Tidung dalam waktu dekat akan melakukan rapat terkait Puspem Tana Tidung.
"Mudah-mudahan nanti di rapat Timdu kita buka datanya, kalau datanya memang sudah valid, orangnya sudah bisa dipanggil.
Kemudian tidak ada masalah, tinggal kita ngatur penganggarannya kan. Apalagi barang ini (proyek Puspem) kan sudah bekerja sekarang," tuturnya
Penjual Bendera Marak di Tana Tidung, Satpol PP Ungkap Alasan tak Lakukan Penertiban |
![]() |
---|
Jelang 17 Agustus, Pedagang Bendera Merah Putih di Tana Tidung Laku hingga Rp500 Ribu per Hari |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah, Fokus Batu Bara hingga Karbon Kredit |
![]() |
---|
Efisiensi Ancam APBD Tana Tidung 2026, Bupati Ibrahim Ali Minta Tidak Kurangi Inovasi |
![]() |
---|
Kembali Naik, Harga Cabai Tembus Rp 120 Ribu per Kilo di Pasar Imbayud Taka Tana Tidung Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.