Berita Kaltara Terkini

Meski Belum Beraspal, DPRD Kaltara Harap Jalan Perbatasan di Malinau - Krayan Segera Berfungsi

DPRD Kaltara berharap pemerintah serius dalam membangun infrastruktur dasar seperti jalan di daerah perbatasan. Warga kini dihadapkan jalan rusak.

HO/Agus
Alat berat saat tengah mengerjakan proyek jalan perbatasan di ruas jalan Malinau-Krayan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara berharap pemerintah serius dalam membangun infrastruktur dasar seperti jalan di daerah perbatasan.

Sebab selama ini masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan seperti di Krayan, Nunukan masih dihadapkan dengan kondisi jalan yang rusak.

Anggota DPRD Kaltara, Marli Kamis mengatakan, salah satu akses jalan darat yang sangat diharapkan ialah ruas jalan Malinau-Krayan.

"Memang daerah perbatasan ini sangat perlu akses transportasi darat," kata Marli Kamis.

Baca juga: Perbaikan Jalan Tanjung Selor-Tanah Kuning Jadi Prioritas Dinas PUPR Perkim Kaltara, Ini Alasannya

"Kemarin saya dengar ada yang membawa motor dari Malinau ke Krayan, tetapi baru tembus setelah tiga hari karena mereka harus saling dorong," ujarnya.

Anggota DPRD Kaltara dari dapil Nunukan ini menuturkan yang terpenting ialah akses jalan yang fungsional meskipun kondisinya belum berupa jalan aspal.

Dirinya juga berharap Pemprov Kaltara memberikan alokasi anggaran yang besar khususnya untuk proyek-proyek pembangunan jalan di daerah perbatasan.

"Kita harap akses jalan ini bisa segera fungsional lah tidak perlu harus sampai aspal yang penting bisa digunakan," harapnya.

"Karena memang akses ini sangat diperlukan oleh masyarakat, jadi ini yang kita harapkan ke pemerintah anggaran diperbanyak untuk proyek-proyek jalan di perbatasan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Helmi mengungkapkan pembangunan ruas jalan tersebut merupakan wewenang dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Nunukan Kaltara 21 Ramadhan 1444 H, Lengkap Amalan saat Sahur

Helmi mengatakan pihaknya tengah mengusulkan pembangunan ruas Jalan Lingkar Krayan masuk dalam skema pendanaan Inpres Jalan Daerah.

"Pembangunan jalan itu kan wewenangnya Balai, tetapi kita harap tahun 2024 ini juga bisa fungsional," kata Helmi.

"Kalau untuk di perbatasan seperti Jalan Lingkar Krayan kita usahakan nanti bisa masuk," harapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved