Berita Tana Tidung Terkini

Soal Pemblokiran Puspem Tana Tidung, Polres KTT Harap Permasalahan Diselesaikan dan Dikomunikasikan

Polres Tana Tidung menanggapi pemblokiran pusat pemerintahan atau Puspem Tana Tidung oleh sejumlah masyarakat. Harap masalah dikomunikasikan satu meja

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Pol PP KTT
Satpol PP Tana Tidung saat membuka pemlokiran di Puspem Tana Tidung, Kamis (14/4/2023) kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung menanggapi pemblokiran pusat pemerintahan atau Puspem Tana Tidung oleh sejumlah masyarakat.

Terkait kondisi yang terjadi saat ini, Kapolres Tana Tidung, AKBP Didik Purwanto berharap, dapat dikomunikasikan bersama dengan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Permasalahan apa yang belum tuntas di masyarakat, alangkah baiknya dibicarakan lebih bijak dengan Pemerintah Daerah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (14/4/2023)

Menurutnya, ada miskomunikasi antara sejumlah masyarakat yang memiliki lahan di Puspem dengan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara KTT, KPU Tana Tidung Sebut Total DPS Berjumlah 19.912 Pemilih

Bisa saja beberapa pemilik lahan berpikir ada pekerjaan pembangunan Puspem, maka ganti rugi sudah dilakukan.

Padahal, terkait ganti rugi oleh pemerintah Kabupaten Tana Tidung ini masih tahap proses.

"Misal ada yang merasa belum terima ganti rugi. Nah inilah yang harus dikomunikasikan, harus diperjelas," katanya.

Sebab itu dia menyampaikan, perlunya pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk duduk semeja dengan pemerintah Tana Tidung.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Puspem Tana Tidung Butuhkan Waktu Panjang, Sekda KTT: Lahan Perlu Diverifikasi

"Sehingga apa yang menjadi keinginan maupun kendala masyarakat, ataupun tahapan yang masih berproses ini bisa tersampaikan," tuturnya

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved