Tana Tidung Memilih
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara KTT, KPU Tana Tidung Sebut Total DPS Berjumlah 19.912 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara. Hasil rekapitulasi DPS Tana Tidung, saat ini 19.912.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara.
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, pengesahan rekap DPS Tana Tidung itu telah dilakukan pada tanggal 5 April 2023 lalu.
Dari hasil rekapitulasi DPS Tana Tidung, dia menyebutkan jumlah DPS Tana Tidung saat ini 19.912.
"Setelah kami netapkan DPS, kemudian kami rekap ke provinsi DPS itu, setelah itu kita umumkan DPS itu melalui TPS. Jadi jumlahmya itu ada 19.912 DPS," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Selasa (11/4/2023) sore.
Baca juga: KPU Tarakan Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 170.676 Jiwa, Ada Potensi Penambahan Pemilih

Berdasarkan tahapan, dia menyampaikan, pengumuman DPS di tingkat TPS dimulai tanggal 12-25 April 2023.
Setelah DPS tersebut diumumkan, tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat.
Menurutnya, bisa saja ada pemilih yang belum terdaftar atau terjadi kasalah identitas pemilih.
"Nah kalau ada terjadi yang seperti itu, nanti akan dilakukan perbaikan. nah itulah nanti yang jadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan," terangnya.
"Itu kita rekap kembali dan rekapnya di tingkat kabupaten itu sekira tanggal 11 dan 12 Mei 2023," sambungnya.
Baca juga: KPU Nunukan Tetapkan 8 Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus Dengan Jumlah DPS 2.068 Pemilih
Lebih lanjut dia sampaikan, DPS ini sifatnya masih sementara. Mengingat, masih adanya kemungkinan penambahan jumlah daftar pemilih.
Kemudian, adanya potensi perbaikan data maupun potensi pengurangan daftar pemilih, apabila di pertengahan jalan ada pemilih yang meninggal dunia maupun pindah domisili.
"Atau ada yang beralih status seperti TNI-Polri ke sipil, atau sebaliknya dari sipil menjadi TNI-Polri," tuturnya.
Penulis: Risna
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.