Posko Mudik Lebaran
Syarat Perjalanan bagi Pemudik, Penumpang Wajib Pakai Aplikasi Satu Sehat, Termasuk Sudah Booster
Berikut syarat perjalanan bagi pemudik atau pelaku perjalanan udara mengacu Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Berikut syarat perjalanan bagi pemudik atau pelaku perjalanan menggunakan pesawat mengacu Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.
Setiap pelaku perjalanan mudik wajib menggunakan Aplikasi Satu Sehat dan sudah vaksin booster.
Demikian dijelaskan Ketua Posko Penyelenggaran Angkutan Lebaran 2023 di Bandara Juwata, Tarakan, Purnama Pangalinan kepada TribunKaltara.com, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, pemudik harus sudah vaksin booster termasuk dalam aturan tersebut.
Terkait keberadaan Posko Mudik Lebaran 2023, Purnama mengatakan, jumlah penumpang berangkat dan datang di Bandara Juwata akan selalu di-update di posko.
Baca juga: BREAKING NEWS – Bandara Juwata Buka Resmi Posko Mudik Lebaran, Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang
Dikemukakan, sebelum masuk liburan jumlah penumpang melalui Bandara Juwata sudah meningkat tajam di atas 100 persen.
"Sekarang orang mudik bawa keluarganya," jelas Purnama.
Ia menjelaskan, semua stakholders terlibat dalam Posko Mudik Lebaran 2023, dari UPBU disiapkan lima personel, TNI dan Polri perwakilan dua personel dan SAR enam personel.
"Dishub juga ada dan full time ada dua shift. Kami jamin pesawat aman, selesai baru close," lanjut Purnama.
Baca juga: Syarat Booster Berlaku Bagi Pelaku Perjalanan, Baru Vaksin Dosis Pertama Wajib PCR
Sntuk fasilitas di ruang tunggu, opsi dibuka executive lounge yang sebelumnya ditutup.
"60-70 seat bisa memuat. Kalau penuh yang di boarding seat, bisa ke executive lounge. Itu tidak berbayar, free. Ini antisipasi lonjakan," tukasnya. (*)
Baca berita menarik Tribun Kaltara lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.