Berita Kaltara Terkini
Viral di Medsos, Ini Kata Eks Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro yang Menyentuh
Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, justru membuat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teguh Triwantoro kian terkenal.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro mendadak viral di media sosial (medsos).
Itu berdasarkan video yang berisi rekaman suara Teguh Triwantoro yang beredar di medsos.
Seperti yang diposting di akun Instagram Polisi Indonesia. Beberapa jam diposting pada Minggu (16/04/2023), video tentang Teguh Triwantoro ditonton lebih dari 49.000 netizen.
Tak hanya itu, 3000 lebih menyukai, dan ratusan pengguna Instagram mengomentari pernyataan mantan Kapolres Bulungan dan Nunukan itu.
Pantauan TribunKaltara.com, dari ratusan komentar, rata-rata komentar positif.
Baca juga: Kunjungi Panti Asuhan, Humas Polda Kaltara Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan
Berikut pernyataan suara yang diduga suara Teguh Triwantoro yang viral tersebut.
"Ini adalah yang terbaik buat saya. Dan saya mohon izin jenderal, minta maaf. Saya akan tetap menjadi singa yang berada di lingkungan kambing yang makan rumput. Dan saya tidak akan mau makan rumput!"
"Saya akan tetap menjadi saya. Tidak akan berubah. Terima kasih jenderal atas kepercayaannya kepada saya," tegas Teguh.
"Jika memang ada kesalahan anggota, limpahkan kesalahan ke saya. Saya siap bertanggungjawab. Siap dicopot dari jabatan. Dan saya tidak punya lebel pelanggaran yang saya bawa Jenderal!"
Selain pernyataan Teguh dalam video sama, juga terdengar pernyataan pejabat utama lainnya di Polda Kaltara, yakni Kombes Pol Hendy F Kurniawan. Yang isinya membela anggota di jajarannya yang terkena mutasi karena dianggap ada kesalahan.
"Mohon izin jenderal, kalau memang harus diputuskan. Limpahkan kesalahan ke saya. Saya siap disidang etik," begitu tegasnya.
Seperti diketahui, salah satu pejabat utama di lingkup Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diberhentikan sementara dari jabatannya.
Dia adalah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teguh Triwantoro yang diberhentikan dari jabatannya, sebagai Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kaltara.
Pemberhentian terhadap Teguh, tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/522/IV/ KEP / 2023. Dalam surat perintah yang ditandatangani Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya pada 10 April 2023 itu, menyebutkan yang menjadi pertimbangan pemberhentian jabatan ini, dalam rangka mendukung kelancaran pelakasanaan tugas di lingkungan Polda Kaltara.
Selain memberhentikan Kombes Pol Teguh Triwantoro, dalam surat perintah yang sama juga mencantumkan pengangkatan AKBP Febrianto Siagian sebagai Plt Kabid Propam.
Kombes Pol Teguh Triwantoro
Kabid Propam
Polda Kaltara
Instagram Polisi Indonesia
TribunKaltara.com
Kaltara
Turnamen Mobile Legend Dispora Kaltara, Samseng Esport Bulungan Bekuk Sigma Allstar Dengan Skor 3-2 |
![]() |
---|
Maulid Akbar di Pesantren Alkhairaat Tanjung Selor Kaltara: Bukti Kecintaan yang Semakin Besar |
![]() |
---|
Samseng E-Sport dari Bulungan Kaltara Berhasil Melaju ke Babak Final, Terapkan Startegi Objektif |
![]() |
---|
Pemprov Usul 60 Persen Kuota Lokal Sekolah Unggul Garuda Bagi Anak Kaltara: Keputusan di Kemendikti |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe B di Tanjung Selor, Mulai Dekati Kementerian Terkait |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.