Idul Fitri
Kebijakan Lapas Nunukan, tak Batasi Keluarga Napi Berkunjung di Momen Idul Fitri
Lapas Kelas IIB Nunukan memberikan kebijakan untuk tidak membatasi keluarga narapidana (Napi) yang berkunjung pada momen Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Lapas Kelas IIB Nunukan memberikan kebijakan untuk tidak membatasi keluarga narapidana (Napi) yang berkunjung pada momen Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Nunukan, Humam mengatakan kunjungan keluarga Napi pada momen Idul Fitri tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
"Tahun lalu karena masih pandemi jadi kami batasi maksimal tiga orang keluarga inti.
Tahun ini karena sudah masuk endemik, dan Idul Fitri ini momen yang langka, jadi kita beri kebijakan untuk tidak batasi," kata Humam kepada TribunKaltara.com, Sabtu (22/04/2023).
Meski tak ada batasan, namun Lapas Kelas IIB Nunukan hanya mengizinkan kunjungan keluarga Napi sepanjang mampu menunjukkan identitas diri.
Tak hanya itu, barang bawaan yang boleh dibawa masuk saat kunjungan keluarga Napi ke dalam Lapas, yaitu sebatas makanan atau minuman.
Sedangkan barang lainnya seperti handphone hingga tas, dititipkan pada loker yang telah disediakan.

Baca juga: 731 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan Dapat Remisi Idul Fitri 1444 H, 3 Orang Langsung Bebas
"Jadi identitas diri seperti KTP. Kalau tidak ada bisa SIM atau paspor. Itu sebagai kontrol kami untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Semua barang bawaan meskipun makanan atau minuman tetap melalui pemeriksaan yang ketat oleh petugas kami," ungkap Humam.
Selain kunjungan keluarga Napi, Lapas Kelas IIB Nunukan juga menyediakan layanan video call untuk keluarga Napi yang jauh atau tidak sempat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Nunukan.
"Kami ada wartel khusus untuk para Napi yang mau video call dengan keluarganya. Kami batasi 5 menit kalau ramai.
Tapi tadi tidak banyak juga yang gunakan. Yang banyak itu keluarga Napi yang langsung berkunjung ke Lapas," ujarnya.

Baca juga: Cerita Lapas Kelas IIA Tarakan Berbagi Santap Sahur Bersama Warga Binaan, Jadwal Masak Berubah
Saat ini jumlah Napi yang berada di Lapas Kelas IIB Nunukan sebanyak 1.139 orang.
"Sore tadi ada empat orang Napi sudah dibebaskan. Dua orang asimilasi dan dua lagi bebas murni.
Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada 731 orang. Tiga di antaranya dapat remisi langsung bebas," tuturnya.
Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Kawal Aktivitas Digital Selama Ramadan dan Idul Fitri |
![]() |
---|
Silaturahmi Lebaran, Bupati Nunukan Asmin Laura Open House hingga Pukul 23.00 Wita |
![]() |
---|
Biskuit Khas Idul Fitri 'Khong Guan' Selalu Ada di Rumah, Simak Sejarah dan Macam-macam Produknya |
![]() |
---|
30 Kata-kata Mutiara Hari Raya Idul Fitri 2024 Berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia untuk Lebaran |
![]() |
---|
5 Rekomendasi Lagu Saat Berkumpul Bersama Keluarga di Momen Lebaran Idul Fitri 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.